buat bang abdul jabar, saya kagum akan keidealisan Anda, karena setahu saya idealisme terkadang adalah 2 sisi mata uang logam yang bertolak belakang. masih terngiang2 isu formalin di ikan yang kebanyakan adalah hasil tangkapan nelayan di laut, karena bbm dah mahal, es batu juga mahal, membuat pusing nelayan dan akhirnya memakai formalin untuk dicampurkan ke ikan. mungkin disinilah iman sinelayan diuji oleh Yang Maha Kuasa. moga2 bangsa ini berjalan seperti apa yang dicita2kan oleh bung Karno "berdikari, berdiri diats kaki sendiri" tanpa pinjaman dan tanpa camur tangan pihak asing. dari segi hukum, memang Indonesia itu pintar2 bodoh, seperti Yusril,Adnan buyung,Todung mulya lubis,dan para pakar hukum lainnya sampai saat ini masih belum bisa membuat kuhp(kitab undang2 hukum pidana), kuhp yang kita pake ini warisan belanda sekitar 300 an tahun yang lalu. sudah basi kali :)) kalo main keras2an mungkin pemerintah harus memberikan bujet lebih untuk membuat lebih banyak penjara, yang lebih realistis adalah bagaimana cara mengedukasikan user warnet supaya mau migrasi ke linux, karena terus terang saya sendiri ingin beljaar linux fc4 di warnet, tapi di t4 saya nggak ada tuh satu warnet pun yang pake linux. pemerintah pun jangan hanya makan gaji buta, melalui departemen pendidikan nasional dibentuk divisi yang khusus mengedukasikan linux ke tempat2 umum, misalnya sekolah, cafe2,warnet,bandara,stasium, terminal, kalo perlu didirikan warnet yang mirip atm, jadi kapan saja dimana saja bisa terhubung ke internet dengan akses prabayar. seru nggak???
----- Original Message ----- From: "Abdul Jabar" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Sunday, January 08, 2006 6:26 PM Subject: [asosiasi-warnet] USER WARNET DAPAT DIPIDANA JUGA! Warneter Indonesia, Warnet yang menggunakan software bajakan berarti telah melanggar UU no. 19/2002 tentang HAKI dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 (lima) tahun dan atau denda maksimal Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Itu jika dilihat dari perspektif hokum. Bagaimana dari perspektif agama? MUI dalam Musyawarah Nasional VII MUI 26-29 Juli 2005 mengeluarkan fatwa tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Salah satu isinya adalah "Setiap bentuk pelanggaran terhadap HKI, termasuk namun tidak terbatas pada menggunakan, mengungkapkan, membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, mengedarkan, menyerahkan, menyediakan, mengumumkan, memperbanyak, menjiplak, memalsu, membajak HKI milik orang lain secara tanpa hak merupakan kezaliman dan hukumnya adalah HARAM." Warnet yang masih memakai software bajakan bisa dikatakan adalah WARNET HARAM! Persis seperti arena judi dan lokalisasi karena sama-sama haram. Bagaimana pak Polisi? Silahkan dieksploitasi saja warnet yang masih memakai software bajakan. Warnet haram biasanya menggunakan Windows. Mungkin saja Windowsnya asli, tetapi software lainnya masih diragukan keasliannya. Mayoritas warnet-warnet di Pulau Jawa modus operandinya adalah menggunakan Windows asli tetapi software lainnya masih menjadi tanda tanya keasliannya. Bagaimana dengan user warnet haram itu? Ditinjau dari sisi agama menggunakan akses di warnet software bajakan adalah perbuatan haram. Jika user tidak tahu? Ya tidak apa-apa. Tetapi seperti formalin pada makanan, efeknya akan menumpuk di kemudian hari. Ditinjau dari sisi hukum positif, user warnet dapat ikut dipidana minimal dimintai keterangan jika ada sweeping oleh Polisi. Contoh simpel, jika kita menonton sabung ayam dan sabung ayam itu digrebek polisi maka kita sebagai penonton dapat diangkut ke kantor polisi karena kita tahu ada pelanggaran hukum (sabung ayam) tetapi kita tidak melaporkan pelanggaran hukum itu ke pihak berwajib. Idem dengan user warnet software bajakan kan? Jadi jangan kaget kalau di suatu saat nanti ada user warnet yang diinterogasi di kantor polisi. Itu adalah sah-sah saja. Kesimpulannya adalah : Menjadi user di warnet Windows adalah sah walaupun dapat mengakibatkan serangan jantung (KARENA SELALU WAS-WAS KARENA TAKUT DIGREBEK POLISI) dan mengurangi pahala kita. Tips buat user warnet: Sebelum browsing, selalu tanya kepada operator warnet apakah software di warnet itu sudah legal semua (khusus untuk warnet windows) Selalu mengajak kawan untuk disuruh menunggu di luar warnet sehingga jika ada sweeping dari polisi dapat segera kabur. Selalu cek medis untuk mengetahui kondisi kesehatan Cobalah untuk browsing di warnet non Windows agar kesehatan anda terjamin. Tips buat warnet legal: Pasang pengumuman di pintu masuk yang isinya penjelasan bahwa software warnet itu 100% legal Selalu berdoa Tips buat warnet software illegal: Bertanyalah pada para pengelola lokalisasi dan perjudian tentang bagaiaman caranya agar tidak digrebek polisi walaupun perbuatan mereka jelas-jelas melanggar hukum Siapkan dana keamanan untuk para preman karena FPI pasti akan menggrebek bisnis haram sehingga para preman itu dapat menjaga keamanan warnet dari grebekan FPI Perbanyak nonton sinetron religius di TV agar dapat mengambil hikmah dari tontonan itu Perbanyak amal ibadah Selalu belajar TI sehingga suatu saat dapat 100% legal Tips buat pak Polisi: Grebek warnet sekarang, mumpung masih banyak yang menggunakan software bajakan. Toh, warnet software bajakan menyerupai perjudian dan lokalisasi. Sama-sama melanggar hukum. 86 pak! ABDUL JABAR Sang Panglima --------------------------------- Yahoo! Photos Ring in the New Year with Photo Calendars. Add photos, events, holidays, whatever. [Non-text portions of this message have been removed] Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links Send instant messages to your online friends http://asia.messenger.yahoo.com Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

