> Yang saya tahu:
> 1. Kalau lisensinya OEM, maka lisensi melekat pada hardware, kalau
hardware rusak lisensi
> hangus.
"
setahu saya nggak gitu kok om irwin ... kalau rusak mesti urus ke ms bisa
kok di "reset" gitu tentu aja bukti2x harus SAH
salah satunya mesti registrasi gak cuman aktifasi :)

ntar aku tanyain ke ms deh untuk lebih jelasnya

> 2. Kalau tidak ada bukti-bukti yang sah bahwa perangkat komputer anda
menggunakan piranti
> lunak legal maka piranti anda ilegal.

betul ... buktnya adalah no seri yg di bungkus cd harus sama dengan yg di pc

> 3. Soal setoran dan MSRA? .... saya nggak tahu deh mo bilang apa lagi.
:( sebaiknya anda
> adukan saja di pertemuan warnet nanti?

no comment

wass

BagonG


__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam?  Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam  
http://id.mail.yahoo.com 





Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke