Teman saya yang berhubungan dengan hukum, dan salah satu clientnya perusahaan yang ditangkap gara-gara merental software, warnet.
yang menarik, warnet tersebut ditahan denda 30 juta, karena membajak, terus teman saya yang kebetulan papanya seorang pengacara, bilang, EULA itu hukum mana yah, amerika atau dunia atau indonesia. di Indonesia emang sudah ada hukum cyber, jadi EULA ini gak absah. dan yang menarik, polisinya membebaskannya. karena memang belum dapat membuktikan kekuatan EULA. jadi, saya baru tahu, sekarang ini membajak gak masalah. Frans Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

