Basuki Suhardiman wrote: > > Mbak , > saya pikir , harus ada macam LBH buat menindaklanjuti hal hal semacam > ini. Harus ada juga yang mengkaji soal penerapan HAKI terutama aspek > keterkaitan hukum. > > > Oleh sebab itu AWARI harus berbadan hukum supaya punya kekuatan hukum > juga. > > -bsd- > >
Kita sih setuju-setuju aja AWARI berbadan hukum, tapi ada satu hal yang sangat mengganjal di AWARI sekarang, kok hampir semua yang sangat concern di AWARI justru tidak punya warnet sedang para WARNET sendiri kalau di minta jadi pengurus AWARI mundur satu persatu dengan sukses, saya usul supaya pertemuan detik nanti sekalian di tanyain siapa yang mau jadi pengurus AWARI dan Presidium bisa munndur jadi pembina aja semua. badan hukum udah siap, tinggal tanda tangan dan KTP pendiri. -- Salam, ID http://tayuang.blogspot.com/ Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

