On Wednesday 22 February 2006 17:50, Pataka wrote:
> tinggal menjalankan! dan gagal. dan yang seharusnya menjalankan munas
> tersebut sudah tentu BUKAN PRESIDIUM. itu yang harus DICATAT.
Hmmm.... lalu siapa? Saya? DBU? Pak Didin? Ya enggak dong....
Presidium (atau lebih tepat Ketua presidium) adalah caretaker yang bertugas
melaksanakan munas, dibantu komisi komisi di bawahnya.
Ini juga sesuai dengan kata kata Pak Didin yang dicatat Pak Onno waktu itu,
"keberhasilan komisi tanggung jawab caretaker".
Saya copy-paste ulang:
* Penjor: Membuat MUNAS, dalam jangka waktu 3 bulan. :Perlu dipikirkan
siapa yang akan mengorganize. Perlu caretaker, berbentuk presidium.
* Didin:
- buat safeguard / tugas yang perlu dilakukan.
- perlu dipilih ketua, wakil dll sebagai caretaker.
- buat komisi yang harus membuat PR sebelum munas.
- maksimum waktu 6 bulan untuk MUNAS.
- pada saat MUNAS di presentasikan untuk memperoleh approval.
- keberhasilan komisi tanggung jawab caretaker.
On Wednesday 22 February 2006 17:50, Pataka wrote:
> untuk diketahui, semua mandat yang diamanatkan pada presidium
> sebagaimana tercantum dalam arsip tersebut, sudah dilaksanakan
> termasuk penyediaan dokumen2 munas. termasuk draft ad/art dan
> berulangkali sudah dipublikasikan.
Benar.
Terima kasih pada komisi komisi yang telah melakukan tugasnya dengan baik,
termasuk pada Pak Didin, karena telah menyelesaikan tugasnya selaku komisi
organisasi untuk mempersiapkan AD/ART. Setahu saya, ini komisi yang bekerja
paling baik, dan selesai bekerja paling cepat.
--
Salam,
Adi Nugroho
PT iNterNUX - Internet Service Provider
Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 53 J Makassar
Tel: +62-411-834690 Fax: +62-411-834691
Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/