On 2/28/06, auliah azza <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Kemarin, bapak saya terima telepon dari PLN pusat mengenai surat bapak
> saya
> tentang perubahan batas pembayaran yang tidak diberitahu oleh PLN sehingga
> kami terkena denda Rp. 25.000 dan minta uang dikembalikan, juga dan soal
> penyatutan pembulatan uang waktu membayar rekening listrik. Koperasi
> ditempat saya sebagai tempat pembayaran suka mengambilan uang dari
> pembulatan tersebut.
>
> PLN pusat yang menelpon bapak saya itu, sangat senang ada laporan dari
> masyarakat, nanti laporan itu akan ditindak lanjuti dan PLN depok akan
> diberi teguran. bila masih membandel akan ditindak tegas.
>
> Bapak saya mengirim surat ke direktur keuangan PLN Pusat , up. dengan nama
> Parno Isworo. Jl. Trunojoyo Jakarta Selatan
>
> Jadi mari kita lapor rame-rame ke semua direktur di PLN Pusat.
> Rencananya kalau ga tembus ke PLN Pusat mau dibawa/dilapor ke Komisi VII


Very nice ^^, memang prosedur yang cantik ya seperti itu. Di luar negeri
kebanyakan malah berujung di pengadilan , krn disitu kemudian hukum menjadi
lebih jelas ketimbang protes. Andaikan YLKI & LBH lebih solid tentunya
kecurangan2 terhadap publik akan lebih mudah dipatahkan.


[Non-text portions of this message have been removed]





Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke