Hello mas,

Friday, March 24, 2006, 8:59:12 PM, you wrote:

mf> Plang nama Warnet di tempat kami juga di mintai pajak sssama pemda
mf> setempat, akan tetapi kami tidak menghiraukan permintaan pemda kalau
mf> pihak kami suruh mendatangi pemda dinas pendapatan daerah, apakah dari
mf> rekan semua banyak yang mengalaminya ???

papan nama toko, perusahaan, kantor memang salah satu obyek pajak atau
pungutan reklame daerah. diatur oleh peraturan daerah (perda).

-- 
Best regards,
 Pataka                            mailto:[EMAIL PROTECTED]



Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke