--- In [email protected], "Taufiq A. Rachman" <mpiq.
[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> On 4/10/06, sambeltimbel <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >
> > Halo Teman AWARI Khususya yang ada di Wilayah PRopinsi DKI
> >
> > Warnet saya beberapa hari yang lalu dapet surat panggilan dari 
SUKU
> > DINAS PENDAPATAN DAERAH JAKARTA SELATAN I
> >
> > Yang berisi :
> > "" SEBAGI TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROPINSI DKI
> > JAKARTA NOMOR 6 TAHUN 2003 TENTANG PAJAK HIBURAN""
> >
> > Mungkin temen2 warnet yang ada diwilayah DKI pernah mendapatkan 
surat
> > tersebut, untuk itu saya minta solusi terbaik dalam meghadapi hal
> > tersebut ?
> > Karena warnet yang saya kenal tidak pernah mendapatkan surat 
tersebut,
> > sekalipun warnet tersebut masih satu kecamatan dengan warnet saya.
> 
> 
> Pak, coba diminta suratnya. Diminta mana pasal yg mengharuskan 
warnet bayar
> pajak hiburan, atau posting aja di milis ini pasal2 yang dimaksud, 
siapa tau
> di milis ini ada orang pemda yg buka warnet juga, atau pengacara yg 
buka
> warnet.
> 
> Jadi kita di milis ini juga tau, apakah pasal itu valid apa nggak.
> 
> Salam
> MPIQ
> 
> 
> 
> catatan :
> rekan sambel timbel sebaiknya surat tsb discan dan dikirim via email 
ke milis agar kita bisa bahas bersama.
> wassalam
> 
> moderator.
>

Terima kasih banyak Bpk Arif (Insya Allah besok saya tanyakan mengenai 
Undang2 dan Peraturannya mengenai Pajak Hibura untuk Warnet dan Game)
Terima kasih Juga Moderatior insya Allah secepatnya saya scan dan 
dipublikasikan di Milis

Saya memang bermaksud membahas dan mempunlikasikan secara luas tentang 
surat tersebut, saat ini saya baru sampaikan lewat email, ketemen2 
yang ada hubungannya dengan masalah ini, termasuk ke salah satu staf 
detik dan saya juga menanyakan mengenai legalitas dan meminta 
keterangan sejelas-jelasnya mengenai hal ini kepada Kepala Dinas 
Pendapatan Daerah Propinsi DKI lewat email.

Surat panggilan yang bersifat penting itu jatuh pada hari selasa 
tanggal 12 April 2006 jam 10 di Kantor Kecamatan Pesanggrahan Jakarta 
Selatan. Selain saya tunggu tanggapan temen2 di AWARI, saya juga mau 
liat perkembangan pembicaraan dengan staf Kecamatan Suku Dinas 
Pendapatan.

Insya Allah dalam waktu secepatnya isi surat tersebut saya scan untuk 
dibahas di Milis inis bersama-sama, berhubung diwarnet saya saat ini 
belum ada scaner.

Terima kasih, mudah2 AWARI bisa selalu kompak dan memberikan yang 
terbaik buat warnet-warnet. Amin

Sukses AWARI

Wassalam.









Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke