On Sat, 15 Apr 2006, pujo mulyono wrote:

> dh,
>
> saya berniat menggunakan produk Senao CB3 Deluxe
> 200mW, tapi mengingat daya outputnya menyalahi aturan
> batas maksimum daya pancar yaitu 100mW maka saya ragu
> menggunakan alat ini.
>
> tetapi, dari pihak penjual menyatakan bahwa alat ini
> sdh lolos postel, dan sudah banyak digunakan oleh
> pemakai di Indonesia, termasuk ISP. Bahkan konon orang
> postel sendiri menggunakan alat ini utk jaringan
> mereka, entah benar ato tidak.
>
> Lalu, apakah saya boleh menggunakan alat ini? Jika
> alat ini haram kenapa beredar di pasaran dan dipakai
> luas di indonesia?
>
> mohon pencerahan, terima kasih.
>
> regards,
> Pudjo
>



silahkan anda baca peraturan 2.4GHz
di http://www.postel.go.id
max. power 100mW & explisit di tulis ..

Jangan di langgar aturan satu ini ..
bukannya apa-apa senao ini juga akan
menghancurkan IndoVision dll karena splatter-nya terlalu besar


-- 
This message has been scanned for viruses and
dangerous content by MailScanner, and is
believed to be clean.



Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke