On Sat, 15 Apr 2006, pujo mulyono wrote: > dh, > > saya berniat menggunakan produk Senao CB3 Deluxe > 200mW, tapi mengingat daya outputnya menyalahi aturan > batas maksimum daya pancar yaitu 100mW maka saya ragu > menggunakan alat ini. > > tetapi, dari pihak penjual menyatakan bahwa alat ini > sdh lolos postel, dan sudah banyak digunakan oleh > pemakai di Indonesia, termasuk ISP. Bahkan konon orang > postel sendiri menggunakan alat ini utk jaringan > mereka, entah benar ato tidak. > > Lalu, apakah saya boleh menggunakan alat ini? Jika > alat ini haram kenapa beredar di pasaran dan dipakai > luas di indonesia? > > mohon pencerahan, terima kasih. > > regards, > Pudjo >
silahkan anda baca peraturan 2.4GHz di http://www.postel.go.id max. power 100mW & explisit di tulis .. Jangan di langgar aturan satu ini .. bukannya apa-apa senao ini juga akan menghancurkan IndoVision dll karena splatter-nya terlalu besar -- This message has been scanned for viruses and dangerous content by MailScanner, and is believed to be clean. Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

