Alhamdulillah, pelan2, sedikit demi sedikit akhirnya
ketemu juga, harus bagaimanana nanti jikalau ketemu
orang tagih Pajak Hiburan... Apalagi ada yang berani
bertanggung jawab seperti itu.

Hatur nuhun pisan

Terimakasih

Salam
Andri
--- W M <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

> dear teman2 milis
> 
> mengutip milis terdahulu.. saya paste sbb : 
> 
>  Tapi kalo lebih dilihat lebih dalam dalam
> penjelasan PP 65/2001 Pasal
>  48 ayat (1) ditulis :
>  Hiburan antara lain berupa tontonan film, kesenian,
> pagelaran musik
>  dan tari, diskotik, karaoke, klub malam, permainan
> biliard, permainan ketangkasan, panti pijat, mandi
> uap dan pertandingan olah raga.
> 
> Jadi perlu digaris bawahi bahwa kegiatan warnet atau
> game centre tidak termasuk kategori hiburan. 
> Sekali lagi TIDAK !!!
>  
> 
> Bagi ada daerah yang bandel, silakan saudara kontak
> saya di :
> Eko Wahyu Nugroho
> Pusat evaluasi pajak & retribusi daerah
> BAPEKKI- Dep. Keuangan Gd. B Lt. V 
> Jl. Wahidin No.1 Jakarta Pusat
> Telp. 021-3450923
> Fax. 021-3506084
>  
> 
> dan menurut saya sih, arti dari hiburan sendiri
> adalah sesuatu yang menyenangkan hati, kalau mereka
> beranggapan chatting, ato browsing adalah sebagai
> kegiatan yg menyenangkan hati, bisa juga warnet
> dikatergorikan sebagai sarana hiburan, di samping
> gamecentre. Cuma setahu saya sih undang2 nya belum
> berubah atau belum diubah.
> 
> wm
> 
> 
> catatan moderator 
> semoga keterangan Pak Eko kelak bisa dipakai oleh
> Andri saat bertemu dengan orang dari Pemda,karena
> sering kali saya menemui kenyataan yg berbeda.
> wassalam
> 
> jms
> 
> 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Everything you need is one click away.  Make Yahoo! your home page now.
http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke