Alhamdulillah, pelan2, sedikit demi sedikit akhirnya ketemu juga, harus bagaimanana nanti jikalau ketemu orang tagih Pajak Hiburan... Apalagi ada yang berani bertanggung jawab seperti itu.
Hatur nuhun pisan Terimakasih Salam Andri --- W M <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > dear teman2 milis > > mengutip milis terdahulu.. saya paste sbb : > > Tapi kalo lebih dilihat lebih dalam dalam > penjelasan PP 65/2001 Pasal > 48 ayat (1) ditulis : > Hiburan antara lain berupa tontonan film, kesenian, > pagelaran musik > dan tari, diskotik, karaoke, klub malam, permainan > biliard, permainan ketangkasan, panti pijat, mandi > uap dan pertandingan olah raga. > > Jadi perlu digaris bawahi bahwa kegiatan warnet atau > game centre tidak termasuk kategori hiburan. > Sekali lagi TIDAK !!! > > > Bagi ada daerah yang bandel, silakan saudara kontak > saya di : > Eko Wahyu Nugroho > Pusat evaluasi pajak & retribusi daerah > BAPEKKI- Dep. Keuangan Gd. B Lt. V > Jl. Wahidin No.1 Jakarta Pusat > Telp. 021-3450923 > Fax. 021-3506084 > > > dan menurut saya sih, arti dari hiburan sendiri > adalah sesuatu yang menyenangkan hati, kalau mereka > beranggapan chatting, ato browsing adalah sebagai > kegiatan yg menyenangkan hati, bisa juga warnet > dikatergorikan sebagai sarana hiburan, di samping > gamecentre. Cuma setahu saya sih undang2 nya belum > berubah atau belum diubah. > > wm > > > catatan moderator > semoga keterangan Pak Eko kelak bisa dipakai oleh > Andri saat bertemu dengan orang dari Pemda,karena > sering kali saya menemui kenyataan yg berbeda. > wassalam > > jms > > __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Everything you need is one click away. Make Yahoo! your home page now. http://us.click.yahoo.com/AHchtC/4FxNAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

