Adi terimakasih atas laporan pandangan matanya ini berita serius ..sebaiknya saya segera meminta penjelasan rekan Polisi diwilayah Makasar agar tidak terjadi lagi dikemudian hari. Saya sangat tidak terima kalau warnet yang sudah berusaha Legal harus kena proses masuk penjara hanya karena kesalahan tekhnis sementara yang pengguna bajakan melenggang karena membayar upeti :(
jms ---------- Forwarded message ---------- From: Adi Nugroho <[EMAIL PROTECTED]> Date: Jun 15, 2006 4:19 PM Subject: Re: [asosiasi-warnet] Awas Sweeping Warnet! To: [email protected] On Wednesday 14 June 2006 21:12, Judith Lubis wrote: > saya yakin Adi ,Irwin atau Opa Mike > tentu bisa kasih penjelasan yang lebih baik > apa lagi Adi biasanya bersuara paling nyaring kalau masalah pembajakan > oss dan sweeping khususnya yang berkaitan dg warnet > sekarang kemana Adi ? > Sibuk ? Sehingga ga bisa monitor atau melaporkan apa yg terjadi Makasar? Berikut laporan singkat saya.... Beberapa waktu yang lalu, sebuah warnet kedatangan "tamu tak diundang" dari kepolisian. Warnet tersebut telah membeli windows original sebanyak jumlah komputernya, menggunakan billing sistem original, dan tidak menginstal OS ataupun aplikasi bajakan apapun. Namun, ternyata polisi menemukan kesalahan teknis dalam prosedur instalasi windows. Instalasi dilakukan hanya menggunakan beberapa CD saja. Yang lain disimpan, hanya dilihat nomer registrasinya saja (eh, nomer apa tuh, yang diminta saat instalasi), karena menurut logika si warnet, semua CD toh sama persis. Tapi polisi menyatakannya sebagai "penggandaan software", dan pemilik warnet harus menginap di "hotel gratis". Waktu membesuk di tahanan, aku sempat ngobrol dengan pak polisi, dan menanyakan alasan penahanannya, karena menurut saya, tidak ada satupun software yang digandakan. Tapi jawabannya adalah, "Kami hanya menjalankan tugas. Soal benar atau salah akan dibuktikan di pengadilan". Untunglah, beberapa hari kemudian, akhirnya rekan tersebut bisa keluar dari tahanan. Sori berat, sang rekan masih setress, mohon jangan meminta untuk menyebutkan nama orang dan warnetnya. Yang masih menjadi pertanyaan dalam hati saya adalah.... Ada ribuan (mungkin jutaan) orang lain di Indonesia yang menggunakan software yang 100% ilegal, tidak terlihat oleh polisi. Orang yang sudah berusaha untuk legal malah masuk tahanan. Hal hal seperti ini membuat kebencian yang amat sangat pada kepolisian dan lembaga peradilan kita. Tentu saja sekarang saya sudah benar benar tidak percaya pada yang namanya lembaga kepolisian. Mulai dari polsek, poltabes sampai mabes polri, ternyata sama saja. Ternyata benar guyonan yang sering saya dengar.... Di Indonesia hanya ada dua hukum yang berlaku: (1) Hukum rimba (2) Hukum karma. -- Salam, Adi Nugroho Menanti hukum karma menindak hukum rimba -- "Be Legal" -- "Be Legal" ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Great things are happening at Yahoo! Groups. See the new email design. http://us.click.yahoo.com/TISQkA/hOaOAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

