Memang ditinjau dari sudut/pihak PLN himbauan tersebut adalah benar. Namun
PLN harus bisa membuktikan bahwa peralatan tersebut adalah "Alat dengan
sebutan penghematan daya tersebut sebenarnya alat perusak gelombang sinus
yang mengacaukan pencatatan pemakaian listrik oleh kWh meter," tuturnya.

Jika memang PLN bisa membuktikannya boleh juga diadakan razia dan
dikenakan tuntutan hukum.Namun kalau tidak bisa membuktikan, saya
cenderung curiga PLN ingin mengkambing hitamkan alat/technology , karena
PLN selalu merugi. Umum sudah mengetahui bahwa karyawan PLN yang pegang
proyek tidak ada yang punya rumah dan mobil 1 buah, semuanya berlebihan
kalau diukur gaji mereka. Mestinya KPK diaktifkan untuk kalangan PLN

Namun pengalaman saya dengan mencoba mengukur konsumsi ampere dengan dan
tanpa alat penghemat, ada perbedaan sebesar +/- 0.3 A (2.1 A - 1.8A)
walaupun sudah menggunakan lampu dan alat listrik hemat energy (contoh
lampu neon tidak ada). Kesimpulan nya adalah jaringan listrik dirumah dan
qualitas listrik kurang baik (menurut konsultan alat penghemat listrik).
Dilain pihak dirumah teman saya di Kebayoran dan pasar minggu kedua2nya
bagus instalasinya dan kosultan tersebut melarang untuk membeli alatnya
karena tidak ada manfaatnya.

Nah kalau begini mana yang kita ikuti.

Ada komentar?

Siasadi

> perasaan beberapa hari yang lalu ada yang ngomongin alat ini yah???
> disuruh dicabut tuh sama PLN.
>
> http://www.indonesia.go.id/index.php/content/view/1338/715/
> =========================================
>
> PLN meminta kalangan konsumen listrik untuk mencabut pemasangan alat
> yang diklaim dapat menghemat energi karena peralatan tersebut tergolong
> ilegal. Pentingnya pencabutan peralatan tersebut, menurut General
> Manager PT PLN Distribusi Jabar dan Banten Murtaqi Syamsudin, guna
> menghindari tuntutan hukum baik perdata maupun pidana.
>
> "Secara perdata tuntutan yang akan dilakukan PLN adalah dikenakan
> tagihan susulan berdasarkan proses Pemeriksaan dan Penertiban Tenaga
> Listrik [P2TL]," ujarnya ketika dihubungi Bisnis, kemarin.
>
> Dia menjelaskan peredaran secara luas alat penghemat daya/energi yang
> ditawarkan konsultan listrik itu berpotensi merugikan PLN Distribusi
> Jawa Barat dan Banten hingga Rp180 miliar per bulan.
>
> "Alat dengan sebutan penghematan daya tersebut sebenarnya alat perusak
> gelombang sinus yang mengacaukan pencatatan pemakaian listrik oleh kWh
> meter," tuturnya.
>
> Dalam acara jumpa pers di Ban-dung, kemarin Murtaqi juga memaparkan
> konsultan listrik yang memasarkan alat tersebut menjanjikan bahwa
> produknya bisa menghemat 20% pemakaian energi listrik PLN.
>
> Dengan demikian, rekayasa peralatan tadi dapat menurunkan peralatan PLN
> sebesar 20%.
>
> Sedangkan pendapatan dari pelanggan besar PLN di Jabar dan Banten,
> menurut dia, setiap bulannya mencapai Rp900 miliar yang diperoleh dari
> 2.700 pelanggan besar-terutama kalangan industri.
>
> "Jadi bila alat penghemat energi ilegal tersebut masuk ke pelanggan PLN
> dan bisa melakukan penghematan 20%, maka pendapatan PLN akan turun Rp180
> miliar per bulan."
>
> Murtaqi menegaskan PLN tidak menghalangi berbagai pihak melakukan
> penghematan energi seperti yang diinstruksikan Presiden Susilo Bambang
> Yudhoyono, tetapi bila dilakukan dengan cara pintas dan ilegal, PLN akan
> menempuh jalur hukum.
>
> Dia mengungkapkan penghematan listrik bisa dilakukan dengan mengganti
> peralatan yang hemat energi, mengubah desain ruangan, merawat mesin,
> atau memperbaiki faktor daya semua peralatan listrik.
>
> Tetapi, lanjutnya, bila penghematan listrik itu dilakukan dengan prinsip
> membangkitkan cacat gelombang tegangan dan arus yang memengaruhi
> pengukuran energi listrik, maka cara tersebut ilegal.
>
> Penertiban
>
> Menyinggung operasi penertiban pencurian listrik penerangan jalan umum
> (PJU) liar, Murtaqi menyatakan operasi tersebut selama selama 2005
> berhasil menertibkan 52.000 PJU liar.
>
> "Dari PJU liar sebanyak itu, apabila diasumsikan pencurian listriknya
> rata-rata 100 watt saja di setiap PJU, maka dana pendapatan PLN yang
> bisa diselamatkan mencapai Rp1,1 miliar per bulan atau Rp13 miliar per
> tahun," paparnya.
>
> Menurut dia, penertiban pencurian listrik itu termasuk dalam program
> peningkatan efisiensi PLN melalui penurunan tingkat susut daya (losses)
> jaringan distribusi, sekaligus untuk meningkatkan keandalan pasokan
> listrik kepada pelanggan.
>
> "Saat ini tingkat kehilangan daya di PLN Jabar dan Banten sudah berhasil
> ditekan menjadi 8,9%. Sedangkan losses nasional masih sekitar 11%,"
> tuturnya.
>
> --
> Adi D. Jayanto
> "Small chance could move the world"
>
>
>
>






Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke