jika dalam aturan tidak disebutkan secara spesifik berapa jumlah
station yang memerlukan izin keramaian, ya maka semua warnet dipukul
rata. mohon informasi via japri, tentang aparat tersebut, dari
kesatuan apa. nanti saya coba cek ke polwiltabes dan peraturan yang
sebenarnya. (mumpung lagi ada urusan disana)

mohon ijin kalau nanti saya mengatas-namakan AWARI Bandung.

mudah2an hari selasa atau rabu sudah ada hasilnya

On 7/13/06, budsz <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> On Wed, Jul 12, 2006 at 03:23:35PM +0100, net only wrote:
> >catat nama dan dari polsek aparat tersebut mana
> >laporkan ke poltabes. hanya itu saran saya.
>
> Saya tlp ke powiltabes Bandung memang ada atas nama aparat itu dan memang
> dia spt jasa pengurusan ijin keramaian. Dan dari yg berbicara dengan
> saya di telp itu memberikan alternatif jika mau mengurus sendiri ijin


-- 
Adi D. Jayanto
"small chance could move the world"





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Yahoo! Groups gets a make over. See the new email design.
http://us.click.yahoo.com/XISQkA/lOaOAA/yQLSAA/vbOolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke