[EMAIL PROTECTED] wrote:
 > wahyuindosat wrote:
 >> About BSA.... hmm. Saya ada kenalan di distrik sini unfortunely... 
bukan di indonesia. Saran mereka tetap laporkan aja, internet cafe / 
warnet akan diberi peringatan dan dikasih waktu 60 hari untuk 
memperbaiki systems mereka dan kata mereka (i'm not sure about 
this)*semua polres di Indonesia sudah diberi tembusan tentang ini*, jadi 
polisi tdk bisa bertindak seenaknya(not easy get Rp. 50 millions in your 
dream :).
 >
 > Kalau POLRES nya pakai windows bajakan bagaimana?
 > BSA mau menindak lanjuti gak yah?
 >
 > POLSEK BEKASI TIMUR (Hampir semua PC pakai Windows Bajakan)
 > POLRES BEKASI (Hanya server yang pakai Windows Berlisensi, selebihnya
 > pakai windows bajakan)
 > KELURAHAN BEKASI (Hampir semua PC pakai Windows Bajakan)
 > WALIKOTA BEKASI (Hampir semua PC pakai Windows Bajakan)
 >
 > Ayo donk BSA, tindaklanjuti kasus tersebut......
 > JANGAN CUMA WARNET DOANK YANG DIJADIKAN TARGET :p

Ini pernah saya tanyakan langsung ke BSA Indonesia dan berikut adalah 
hasil korespondensinya, silahkan dinilai sendiri (saya sendiri hanya 
mendapatkan jawaban baku dan sama sekali tidak menyentuh esensi 
pertanyaan saya ttg Polisi atau Instansi pemerintah yg pake software 
bajakan).
Maaf saya buat thread baru karena flame di thread sebelumnya saya anggap 
sudah tidak relevan lagi.

> RE: Hotline anti pembajakan BSA  
>               
> BSA Indonesia         
> <[EMAIL PROTECTED]> to me
> 6/21/05
> Kepada Yth. Bapak Rumy Taulu
> 
> Terimakasih telah menghubungi BSA Indonesia.
> 
> BSA menawarkan reward hingga Rp. 50 juta untuk pelaporan pembajakan software
> di tingkat perusahaan dari seluruh pelosok Indonesia. Untuk mendapatkan
> reward tersebut, hal pertama yang Anda harus lakukan adalah menelpon BSA
> hotline untuk melaporkan pembajakan. Informasi awal yang diperlukan adalah:
> 1. Nama Anda
> 2. Nomor yang dapat dihubungi
> 3. Nama dan alamat perusahaan yang dilaporkan
> 4. Tipe software bajakan atau ilegal yang digunakan
> 5. Banyaknya hardware yang menggunakan
> 
> Informasi awal ini akan kami teruskan ke pihak BSA untuk diverifikasi. BSA
> mempunyai kebijakan dan hak khusus untuk memutuskan informasi mana yang akan
> dilanjutkan investigasinya. Bila BSA memutuskan untuk menggunakan informasi
> Anda, pihak legal BSA akan menghubungi Anda untuk melanjutkan investigasi
> yang lebih lanjut. Mereka akan menjelaskan lebih lanjut persyaratan dan
> ketentuan program reward ini. BSA tidak akan menggunakan informasi yang Anda
> berikan tanpa sepengetahuan Anda karena dukungan Anda dalam kesuksesan kasus
> tersebut sangat penting.
> 
> BSA juga mempunyai hak khusus untuk memutuskan besarnya reward yang akan
> diberikan dan apabila persyaratan untuk pemberian reward sudah terpenuhi.
> Kualitas informasi, besarnya pelanggaran, dan kerjasama sang informan selama
> kasus berjalan sangat berpengaruh dalam keputusan mengenai reward ini.
> Jati diri Anda akan dirahasiakan oleh BSA.
> 
> 
> Semoga informasi ini cukup menjawab pertanyaan Anda.
> 
> 
> Terimakasih,
> Salam
> 
> 
> BSA Indonesia
> 
> -----Original Message-----
> From: Rumy Taulu [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Sunday, June 19, 2005 3:05 PM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: Hotline anti pembajakan BSA
> 
> 
> Saya ingin bertanya tentang hotline anti pembajakan BSA, berhubung
> banyak pertanyaan yang beredar di mailing list tentang keberhasilan
> program ini, sekaligus apakah program ini sudah jalan (eg : sudah ada yg
> dapat reward atau belum - salah satu indikasi bahwa program ini berjalan).
> 
> Saya sudah membaca yg berikut ini :
> 
> http://www.bsa.org/indonesia/press/newsreleases/BSA-Luncurkan-Hotline-Anti-P
> embajakan-Peranti-Lunak-dengan-Sistem-Reward.cfm
> 
> Pertanyaannya :
> Mengingat banyak yg menggunakan software bajakan di Indonesia,
> seandainya (perusahaan) yg dilaporkan benar menggunakan software,
> siapa/apa yang menentukan bahwa si pelapor dapat menerima reward? apakah
> validitas datanya ataukah pihak BSA Indonesia, seandainya yg menentukan
> adalah pihak BSA Indonesia apakah reward didapatkan sesudah perusahaan
> di gerebek dan masuk pengadilan atau sesudah laporan diterima dan
> dinyatakan valid?
> Yg terakhir ... bagaimana kalau yg dilaporkan bukan perusahaan tapi
> instansi pemerintah yg menggunakan software bajakan? atau lebih buruk
> lagi, bagaimana kalau yg dilaporkan adalah kantor polisi yg menggunakan
> software bajakan? apakah BSA akan mengambil tindakan dan memberi reward
> kepada pelapor? atau malah pelapor yg 'ended in trial or jail' karena
> melaporkan instansi pemerintah dan/atau polisi - seberapa jauh BSA
> menyimpan rahasia pelapor terhadap orang-orang yg punya kekuasaan dan
> bisa memaksa BSA utk menunjukan identitas pelapor?
> 
> 
> Salam,
> rumy
> [on slackware linux, so i am clean]

-- 
rumy


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke