Ini adalah jawaban dari BSA indonesia, silahkan anda menilai sendiri :) Mereka mengatakan bahwa BSA tidak melakukan sweeping tapi pihak kepolisian lah yang melakukan sweeping, pertanyaannya adalah Jika Pihak Kepolisian yang melakukan sweeping, memakai windows bajakan atau software bajakan yg lain, apakah kita bisa menuntut balik ?
Kepada Yth. Sdr/i Afrizt Terimakasih telah menghubungi BSA Indonesia BSA menawarkan reward hingga Rp. 50 juta untuk pelaporan pembajakan software di tingkat perusahaan dari seluruh pelosok Indonesia. Untuk mendapatkan reward tersebut, hal pertama yang Anda harus lakukan adalah menelpon BSA hotline untuk melaporkan pembajakan. Informasi awal yang diperlukan adalah: 1. Nama Anda 2. Nomor yang dapat dihubungi 3. Nama, alamat, nomor telepon/fax dan website perusahaan yang dilaporkan 4. Nama pimpinan perusahaan dan IT Manager (kalau ada) 5. Tipe software bajakan atau ilegal yang digunakan 6. Banyaknya hardware yang menggunakan software bajakan Informasi awal ini akan kami teruskan ke pihak BSA untuk diverifikasi. BSA mempunyai kebijakan dan hak khusus untuk memutuskan informasi mana yang akan dilanjutkan investigasinya. Bila BSA memutuskan untuk menggunakan informasi Anda, pihak legal BSA akan menghubungi Anda untuk melanjutkan investigasi yang lebih lanjut. Mereka akan menjelaskan lebih lanjut persyaratan dan ketentuan program reward ini. BSA tidak akan menggunakan informasi yang Anda berikan tanpa sepengetahuan Anda karena dukungan Anda dalam kesuksesan kasus tersebut sangat penting. BSA juga mempunyai hak khusus untuk memutuskan besarnya reward yang akan diberikan dan apabila persyaratan untuk pemberian reward sudah terpenuhi. Kualitas informasi, besarnya pelanggaran, dan kerjasama sang informan selama kasus berjalan sangat berpengaruh dalam keputusan mengenai reward ini. Jati diri Anda akan dirahasiakan oleh BSA. Pelaporan bisa dilakukan lewat hotline/telepon di 0 800 1 272 272 (bebas pulsa), lewat email di [EMAIL PROTECTED] <mailto:[EMAIL PROTECTED]> dengan menyebutkan data-data diatas atau lewat website di www.bsa.org/indonesia/report <http://www.bsa.org/indonesia/report> dengan menjawab pertanyaan yang tersedia. Untuk pemerintahan, semuanya sedang dalam proses perbaikan dan memerlukan waktu yang tidak sebentar dan untuk Anda ketahui BSA tidak pernah melakukan sweeping, yang melakukan adalah pihak kepolisian. Semoga informasi ini cukup menjawab pertanyaan Anda. Terimakasih, Salam BSA Indonesia ------------------------------------------------------------------------ *From:* [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] *Sent:* Sun 8/13/2006 6:46 PM *To:* [EMAIL PROTECTED] *Subject:* Kerahasiaan Data Pelapor Software Bajakan. Dear BSA Indonesia, Saya sedang melihat2 website anda, dan saya menemukan link berikut : http://www.bsa.org/indonesia/press/newsreleases/BSA-Luncurkan-Hotline-Anti-Pembajakan-Peranti-Lunak-dengan-Sistem-Reward.cfm artikel tersebut tertanggal : Selasa, 22 Maret 2005 Saya ingin menanyakan tentang kerahasian data diri si pelapor, seberapa aman data tsb di tangan BSA. jika si pelapor, melaporkan pembajakan di instansi pemerintah, khususnya di POLSEK, KODAM Atau, pernah tidak BSA melakukan sweeping terhadap POLRES, POLSEK di seluruh Indonesia atau minimal di DKI Jakarta? Ditunggu Jawabannya Secepatnya :) -- Best Regrads, Chandra Tonny Afritz N -- Best Regrads, Chandra Tonny Afritz N Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

