Ijinkan saya bantu menjawab :

1. dengan ini apakah saya bisa menggunakan sebagai workstation warnet
> ? legal kah ?

OS Windows akan dinyatakan legal oleh Microsoft jika terpenuhi syarat-syarat 
:
1. COA (Certificate of Authentication) bentuknya stiker hologram
2. Media KIT (CD installer asli software)
3. EULA (End User License Agreement)

Jadi jika hanya ada COA saja, tetap OS tersebut dianggap Illegal


2. apakah dg komputer2 itu saya biasa meminta sertifikat Legal os
> (EULA) dari microsoft ?

Tidak bisa, karena untuk mendapatkan sertifikat MSRA harus menyertakan copy 
asli COA
dan bukti pembelian OS atas nama sendiri

3. mgkin yg berada di sidoarjo yg bisa jawab :D


----- Original Message ----- 
From: "David Mario" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Friday, September 01, 2006 6:45 PM
Subject: [asosiasi-warnet] mau tanya soal OS microsoft


> saya ada rencana membuat 1 warnet,
> ada pemikiran untuk menggunakan komputer built up.
> nah kebetulan komputer itu masih ada sticker hologram microsoft,
> (tanda lisensi OS win 98)
> pertanyaanya,
> 1. dengan ini apakah saya bisa menggunakan sebagai workstation warnet
> ? legal kah ?
> 2. apakah dg komputer2 itu saya biasa meminta sertifikat Legal os
> (EULA) dari microsoft ?
> 3. misalnya kalau pakai linux, di daerah sidoarjo, enaknya koneksi
> internetnya pakai apaya ?
> 4. terimakasih.
>
> david.
>
> 





Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke