Info yang saya terima: Tindakan NSA melakukan sniffing terhadap aktifitas
internet sebagai antisipasi cyber crime dinilai melanggar HAM.
Saya tidak tahu apakah sniffing yang dilakukan NSA tersebut seperti yang
tertuang dalam Permen Komunikasi dan Informatika. Mungkin ada yang dapat
menjelaskan dengan singkat dan tepat (bukan penjelasan draft Permen!). Terima
kasih.
---------------------------------
All-new Yahoo! Mail - Fire up a more powerful email and get things done faster.
[Non-text portions of this message have been removed]
Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/