sebelum buka, mungkin ibu/bapak coba-coba dulu main di warnet yang menggunakan speedy ibu/bpk coba rasakan dulu koneksi disana, dan sbg perbandingan bisa juga mengunjungi warnet yang menggunakan koneksi wireless (biasanya diruko/rumah tsb ada tower triangle dan antena ) nah bandingkan kecepatan akses dari 2 warnet tsb.
kalau di di jakarta sih Telkom speedy itu udah dianggap "Sampah", sorry neh Telkom lebih banyak warnet saat ini menggunakan Cable dan Wireless (RT/RW net) yang biaya nya lebih masuk akal. Lebih jelas tentang SRA bisa dilihat dari http://www.microsoft.com/indonesia/license/programs/sra berikut kutipan dari FQA tentang Rental agreement Q. Apakah sulit untuk mendapatkan Rental Agreement tersebut ? A. Rental Agreement kami berikan kepada warnet yang menggunakan software ASLI dan kami tidak mengenakan biaya apapun dalam proses pengurusan approval-nya. Sekedar informasi bahwa untuk mendapatkan persetujuan pihak Microsoft dan untuk itu warnet sebetulnya harus mengirimkan dokumen yang diperlukan ke Singapore, tetapi untuk mempermudah proses approval tersebut kami sudah menunjuk satu vendor khusus untuk mengurus proses approval rental agreement tersebut untuk membantu rekan-rekan warnet termasuk proses pengiriman dokumen dan lain-lain sehingga warnet hanya perlu mengirimkan dokumen tersebut kepihak Magenta (vendor yang membantu pengurusan rental agreement) dan tidak ada biaya apapun yang kami kenakan. Semua biaya ditanggung oleh Microsoft Indonesia Q. Apakah warnet harus membayar sewa/royalty kepada Microsoft Indonesia ? A. meskipun namanya RENTAL AGREEMENT tetapi kami sama sekali tidak mewajibkan warnet untuk membayar biaya rental/sewa/royalty kepada kami (Microsoft Indonesia); pengertian rental agreement tersebut dimaksudkan sebagai pemberian hak menyewakan (rental rights) kepada warnet bukan perjanjian yang mengatur pembayaran sewa/royalty kepada Microsoft Indonesia. Informasi detail ada di : http://www.microsoft.com/indonesia/license/ Q. Apakah warnet diwajibkan untuk menanda tangani rental agreement tersebut ? A. Tidak ada paksaan bagi warnet untuk memiliki/menanda tangani rental Agreement tersebut kami hanya menyediakan solusi/responseatas dibutuhkannya rental agreement bagi pemenuhan aspek legalitas yaitu hak untuk menyewakan yang justru menjadi core business warnet. Rental Agreement tersebut sudah ada dan kami berikan, bahkan kami bantu untuk proses pengurusannya Q. Rental Agreement tersebut berlaku hanya satu tahun, dan harus di renew setiap tahun ? A. kenapa hanya satu tahun? Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa dalam satu tahun tersebut kemungkinan besar terjadi perkembangan bisnis sehingga pada saat dilakukan renewal bisa sekaligus lakukan revisi agreement yang sebelumnya sudah ditanda tangani dll... masih banyak lagi silahkan bapak/ibu baca dari link diatas ----- Original Message ----- From: "dsm cyber" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[email protected]> Sent: Tuesday, September 05, 2006 9:51 AM Subject: [asosiasi-warnet] mohon saran bikin warnet > Saya mau bikin warnet di bandung nich... tapi masih bingung dalam memilih > ISP... > telkom speedy bagus ga ....? dan masalah lisensi window/Rental Agreement > dgn Microsoft > (SRA) gmana ya...? saya sudah coba masuk ke situs microsoft tapi ga ada > ttg SRA... > mohon saran dan solusinya dari temen2. > trims, Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

