sebelum buka, mungkin ibu/bapak coba-coba dulu main di warnet yang 
menggunakan speedy
ibu/bpk coba rasakan dulu koneksi disana, dan sbg perbandingan bisa juga 
mengunjungi
warnet yang menggunakan koneksi wireless (biasanya diruko/rumah tsb ada 
tower triangle dan antena )
nah bandingkan kecepatan akses dari 2 warnet tsb.

kalau di di jakarta sih Telkom speedy itu udah dianggap "Sampah", sorry neh 
Telkom
lebih banyak warnet saat ini menggunakan Cable dan Wireless (RT/RW net) yang
biaya nya lebih masuk akal.



Lebih jelas tentang SRA bisa dilihat dari
http://www.microsoft.com/indonesia/license/programs/sra

berikut kutipan dari FQA tentang Rental agreement

Q. Apakah sulit untuk mendapatkan Rental Agreement tersebut ?

A. Rental Agreement kami berikan kepada warnet yang menggunakan software 
ASLI
dan kami tidak mengenakan biaya apapun dalam proses pengurusan approval-nya.
Sekedar informasi bahwa untuk mendapatkan persetujuan pihak Microsoft dan 
untuk
itu warnet sebetulnya harus mengirimkan dokumen yang diperlukan ke 
Singapore,
tetapi untuk mempermudah proses approval tersebut kami sudah menunjuk satu
vendor khusus untuk mengurus proses approval rental agreement tersebut untuk 
membantu
rekan-rekan warnet termasuk proses pengiriman dokumen dan lain-lain
sehingga warnet hanya perlu mengirimkan dokumen tersebut kepihak Magenta
(vendor yang membantu pengurusan rental agreement) dan tidak ada biaya
apapun yang kami kenakan. Semua biaya ditanggung oleh Microsoft Indonesia


Q. Apakah warnet harus membayar sewa/royalty kepada Microsoft Indonesia ?

A. meskipun namanya RENTAL AGREEMENT tetapi kami sama sekali
tidak mewajibkan warnet untuk membayar biaya rental/sewa/royalty
kepada kami (Microsoft Indonesia); pengertian rental agreement tersebut
dimaksudkan sebagai pemberian hak menyewakan (rental rights) kepada warnet
bukan perjanjian yang mengatur pembayaran sewa/royalty kepada Microsoft
Indonesia.
Informasi detail ada di :
http://www.microsoft.com/indonesia/license/

Q. Apakah warnet diwajibkan untuk menanda tangani rental agreement tersebut 
?

A. Tidak ada paksaan bagi warnet untuk memiliki/menanda tangani rental 
Agreement tersebut
kami hanya menyediakan solusi/responseatas dibutuhkannya rental agreement 
bagi
pemenuhan aspek legalitas yaitu hak untuk menyewakan yang justru menjadi
core business warnet. Rental Agreement tersebut sudah ada dan kami berikan,
bahkan kami bantu untuk proses pengurusannya

Q. Rental Agreement tersebut berlaku hanya satu tahun, dan harus di renew 
setiap tahun ?

A. kenapa hanya satu tahun? Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa dalam 
satu
tahun tersebut kemungkinan besar terjadi perkembangan bisnis sehingga pada 
saat
dilakukan renewal bisa sekaligus lakukan revisi agreement yang sebelumnya
sudah ditanda tangani


dll... masih banyak lagi
silahkan bapak/ibu baca dari link diatas

----- Original Message ----- 
From: "dsm cyber" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Tuesday, September 05, 2006 9:51 AM
Subject: [asosiasi-warnet] mohon saran bikin warnet


> Saya mau bikin warnet di bandung nich... tapi masih bingung dalam memilih 
> ISP...
> telkom speedy bagus ga ....? dan masalah lisensi window/Rental Agreement 
> dgn Microsoft
>  (SRA) gmana ya...? saya sudah coba masuk ke situs microsoft tapi ga ada 
> ttg SRA...
> mohon saran dan solusinya dari temen2.
>  trims,





Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke