On 9/22/06, sri d. <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> harap diklarifikasi lebih jauh lagi :
>  - apakah warnet itu harus berbentuk badan usaha (CV/UD/koperasi/PT) ?
>  - surat-menyurat apa saja yang perlu dimiliki dan ditunjukkan agar
>    kerjasama dengan Air Asia itu betul-betul mewujud dan tidak hanya
>    sekedar wacana
>  - karena secara otomatis akan menjadi anggota resmi AWARI dan mengikuti
>    Munas 2006/2007, syarat minimal apa yang prlu dimiliki warnet ?
>
>  Salam,
>
>  Sri D.
>
>  dengan model kerjasama ini apa nggak nambahin overhead costnya Air Asia ya ?

Rekans......

Dalam hal ini, AWARI masih dalam tahap pendataan untuk pihak AIR ASIA
INDONESIA. Untuk sistem lebih lanjutnya (seperti pertanyaan saudara/i
Sri & Aul) akan diberitahukan kemudian.

Pendataan ini bertujuan agar nantinya dijadikan patokan untuk
pembahasan sistem kerja sama yg baik antara AWARI dan AIR ASIA
INDONESIA.

Sehingga dengan data yg terlampir, sistem kerjasama yg dibuat tidak
merugikan kedua belah pihak (AAI & Warnet Anggota AWARI). Jadi untuk
pertanyaan yg lebih mendetail, saya belum bisa paparkan disini karena
kami dan presidium masih mencari sistem yg saling menguntungkan dalam
kerjasama ini.

Entah nanti bagaimana persyaratan yg harus dipenuhi Warnet Anggota
AWARI, kami dan presidium belum membahasnya lebih lanjut walaupun hal
tersebut sudah dipersiapkan.

Marhaban Ya Ramadhan

Salam
MPIQ


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke