Rekan-rekan milis yth.
   
  Berikut saya sampaikan Masukan dan Resume untuk PLN dari diskusi di milis :
  [EMAIL PROTECTED]
   
   
    
   Masukan untuk Razia Listrik oleh PLN kepada Konsumen
  Razia intern PLN penting untuk dilakukan terlebih dahulu, baru ke masyarakat 
atau konsumen karena masyarakat bisa “nyolong” karena ada orang dalam PLN yang 
“main mata”, contoh :
      
      Bagian “Tus-Bung” banyak main mata dengan konsumen  
      Ada pegawai PLN mengakali pemakaian listrik di rumahnya

   
  Sehingga Jika PLN baik maka masyarakat “tidak ada celah” untuk nyolong listrik
   
    
   Monopoli pengadaan listrik oleh PLN perlu dibuka, karena monopoli ini 
membuat PLN jadi monolit, birokratis dan tidak efisien. Single Buyer bikin 
kisruh di negara yang tidak bisa menerapkan good governance
  Saran untuk Pemerintah :
      
      Melakukan Privatisasi Gradual terhadap sektor kelistrikan  
      Melakukan pembagian pengelolaan Kelistrikan di Indonesia, misalnya : 
Sumatera di layani oleh Perusaan Listrik A, Pulau Jawa oleh Perusahaan Listrik 
B, dst.  
      Memberikan izin dan subsidi bagi swasta untuk mendirikan Perusahaan 
Listrik (selain PLN) sebagai bagian dari Public Service Obligation Pemerintah 
terhadap masyarakat.  
      PLN sebagai pemilik transmisi sedangkan Perusahaan listrik lain sebagai 
penyedia “listrik” nya, seperti konsep jalan tol.

   
    
   PLN perlu memperbaiki kwalitas profesi, kompetensi, sistem kerja, sikap dan 
nilai-nilai di segenap jajaran PLN
   
    
   Salah satu yang membuat faktor biaya yang tinggi untuk pengadaan listrik di 
Indonesia adalah “Mark – up Pengadaan Pembangkit Listrik”.
   
    
   PLN perlu di audit dengan benar dan transparan.
   
    
   PLN harus transparan dengan penunggakan instansi-instansi pemerintah, 
sehingga beban tunggakan tidak seolah-olah ditimpakan pada masyarakat saja
   
    
   Adanya indikasi Intrik Politik yang kuat di PLN, yaitu : PLN “digemukkan” 
lalu “dipotong” demi kepentingan politik.
   
    
   SERIKAT PELANGGAN PLN sangat perlu untuk diwujudkan sebagai Pemberi Solusi 
dan Kritik bagi PLN. SERIKAT PELANGGAN PLN diharapkan dapat memberikan Pressure 
yang terorganisir, sistematis dan terstruktur. SERIKAT PELANGGAN PLN perlu 
memiliki “standing” untuk mewakili kepentingan konsumen, selain memberikan 
pendidikan yang masif terhadap pendidikan listrik di Indonesia.
   
    
   Negara wajib menjamin ketersediaan listrik bagi masyarakat sebagai bagian 
dari “Public Service Obligation” Negara terhadap masyarakat (UUD 1945 pasal 33).
   
    
   Tolak Tarif Multiguna karena Policy tarif multiguna nggak sejalan dengan 
kampanye “hemat listrik”
  http://tolaktarifmultigunapln.blogspot.com
   
    
   Kenapa Perusahaan Rugi (PLN) à karyawan PLN masih dapat bonus ? SPJ masih  
pakai Garuda ?
   
    
   Tiang listrik PLN miring di dalam halaman rumah (APJ Bogor) dan ketika 
pemilik rumah meminta PLN memindahkan tiang tersebut maka PLN minta biaya 
ditanggung oleh pemilik tanah. Ada apa dengan sistem di PLN ?
   
    
   Komputer di PLN belum dipakai untuk mendata :
                           a.      Account Receivables dan Tunggakan secara 
rinci dan tercatat bertahun-tahun
                           b.       Treasury, menghitung dan mengikuti kemana 
uang pinjaman dan grant dan proyek2 dipakainya, apa duitnya kembali apa tidak 
dstnya. 
                           c.      ASSETT MANAGEMENT dan INVENTORY CONTROL, 
semua peralatan, pembelian spare parts, penggunaan minyak, perbaikan, etc
                           d.      COSTING Biaya operasional, Produksi, 
Distribusi, Kehilangan daya.
   
    
   Surat kabar lokal sepertinya ada “kong kalikong” dengan PLN, sehingga surat2 
pembaca yang mengeluhkan tentang PLN tidak dimuat.
   
    
   WWF dan YLKI setengah hati berhadapan dengan PLN dalam membela konsumen ( 
Case yang di alami Pelanggan PLN di Bogor)
   
    
   Kebijakan Biaya Pembayaran Lampu Penerangan Jalan oleh konsumen perlu 
dirubah, karena Lampu Jalan seharus dibayar oleh pemerintah karena rakyat sudah 
bayar pajak, bukan oleh konsumen PLN, karena lampu jalan adalah bagian dari 
“public Service Obligation”. Belum lagi penduduk di desa tidak ada lampu jalan, 
tapi tetap kena biaya 3% untuk lampu jalan.
   
  Melalui email ini juga, saya atas nama moderator milis : [EMAIL PROTECTED] 
mengundang Bapak / Ibu untuk bergabung di milis : [EMAIL PROTECTED] Motto kami 
adalah : 
   
  "Kita ingin PLN yang melayani pelanggan sebaik-baiknya"
   
  Untuk bergabung di milis [EMAIL PROTECTED], silahkan kirimkan email kosong ke 
: [EMAIL PROTECTED]
   
  Terima kasih untuk seluruh moderator milis yang memperkenankan posting ini.
   
   
  Hormat Saya,
  Moderator [EMAIL PROTECTED],
   
  Sahala Firdaus Doloksaribu
   
   
  NB : Kami sangat terbuka terhadap masukan, saran dan kritikan terhadap milis 
[EMAIL PROTECTED] 
   
   
  

                
---------------------------------
Talk is cheap. Use Yahoo! Messenger to make PC-to-Phone calls.  Great rates 
starting at 1¢/min.

[Non-text portions of this message have been removed]






Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke