--- In [email protected], "judithms" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Menyoal kewajiban pemasangan CCTV di warnet > > > Bagi masyarakat perkotaan dan kalangan terpelajar, Internet tentu tak asing. > Di tengah mahalnya biaya mengakses Internet, toh teknologi yang > melingkupinya semakin canggih saja. > Dulu, mengakses Internet harus menggunakan PC desktop yang kurang mendukung > mobilitas. Kini, orang bisa mengakses Internet di mana saja dan dengan > perangkat yang lebih beragam. > Pengguna laptop dapat dengan mudah mengakses Internet di kamar dan lobby > hotel, kafe, dan ruang publik lain yang terdapat hotspot. Pengguna PDA dan > telepon cerdas bisa mengakses Internet di mana pun mereka berada dengan > menggunakan jaringan seluler, Wi-Fi, maupun kabel. > Tak hanya canggih dan unik, akses Internet di Indonesia kemungkinan akan > semakin murah, bahkan gratis. SkyPilot, perusahaan penyedia jaringan Wi-Fi > berteknologi mesh wireless, berencana membangun jaringannya di Tangerang > yang akan mengenakan tarif flat Rp200.000 per bulan. > Evolusi teknologi tersebut bertujuan menjadikan Internet lebih mudah dan > murah diakses. Bicara Internet murah, kita akan langsung membayangkan warung > Internet (warnet) sebagai tempat yang tepat. > Warnet menjadi pintu akses utama bagi para pengguna Internet karena di > tempat ini akses jauh lebih murah, dibandingkan menggunakan akses pribadi. > Sewa warnet berada pada kisaran Rp2.500 hingga Rp5.000 per jam. Bahkan > beberapa warnet berani mematok harga Rp2.000 per jam pada hari-hari > tertentu. > Sayangnya, eksistensi warnet sebagai layanan alternatif untuk menjangkau > Internet murah akhir-akhir ini mengalami gonjang-ganjing. Persoalan terbaru > adalah 'rumors' tentang kewajiban pemasangan CCTV (closed circuit > television) pada semua warnet. > Internet 'sehat' > Kewajiban penggunaan CCTV merupakan rangkaian rencana pemerintah untuk > mengenyahkan tindak kejahatan dunia maya, seperti merusak situs, spyware, > dan carding. > Karena paling susah dilacak, warnet acap kali menjadi tempat 'tenang' untuk > aksi alpa tersebut. Berbagai kalangan meyakini CCTV juga dapat mendorong > penggunaan Internet sehat. > CCTV bisa merekam secara real time aktivitas pengunjung detik demi detik > sehingga 'keamanan' dapat terkendali. Persoalannya, pengelola warnet harus > menghitung seberapa besar gudang data, yang ekuivalen dengan besar dana yang > harus dikeluarkan. > Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Warnet Komunitas Telematika (APW > Komintel) Rudi Rusdiah, untuk pemasangan perangkat CCTV beserta gudang > datanya butuh dana sekitar Rp20 juta. Angka itu cukup besar bagi warnet yang > masih didominasi oleh kelas omzet Rp15 juta-an per bulan. > "Jika itu dipatok return on investment-nya dua tahun, artinya dana yang > disisihkan per bulan sama dengan gaji satu manajer warnet. Kecuali > pemerintah beri harga khusus dengan skema tertentu," ujarnya. > Pemerintah pernah berniat menerapkan aturan itu secara fakultatif dan > berjanji akan berikan hibah untuk warnet volunteer uji coba pemakaian CCTV. > Sayang, pemerintah mengurungkan niat tanpa alasan jelas. > Hal yang juga masih samar adalah soal perlakuan terhadap data hasil rekaman > CCTV. Pengusaha mengaku bingung akan dibawa ke mana data tersebut. Selain > itu, siapa yang berhak melakukan validasi data juga masih belum jelas. > Sementara itu, jumlah kasus kriminal berbasis Internet berdasarkan pantauan > Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) selama 2002-2003 hanya 728 > kasus. Angka tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan total > pengunjung warnet yang sekitar 12 juta orang. > Rudi mengatakan sebenarnya kejahatan semacam carding dengan Internet hanya > sekitar 10% dari total nilai penipuan berbasis transaksi elektronik yang > terjadi. Dari fakta ini, apakah CCTV solusi yang efisien dan efektif? > > > Tapi, mari kita lihat fakta yang lain. Ketua Umum Asosiasi Warnet Indonesia > (Awari) Judith M.S Lubis menilai kualitas kejahatan dunia maya meningkat, > bahkan kini dikabarkan semakin terorganisasi dan canggih serta telah > mengganggu kepercayaan mitra bisnis asing. > Bila demikian, pemerintah perlu membuat road map yang tepat agar pengusaha > tenang dan pengguna pun nyaman. > Tiga skenario > Barangkali ada tiga skenario jalan keluar yang bisa ditempuh pemerintah. > Pertama, penyempurnaan solusi pendataan pengunjung. > Pendataan pengunjung untuk keperluan identifikasi pengguna Internet pada > saat tertentu dan lokasi tertentu bisa menjadi solusi jitu dan hampir bisa > menyelesaikan masalah. > Data pengunjung bersifat substitutif terhadap sulitnya kepolisian melacak > warnet yang dijadikan tempat menipu. > Kepolisian akan lebih mudah melacak pelaku tindak kejahatan. Inilah > pentingnya pendataan pengunjung tersebut dilakukan. > Penyempurnaan itu di antaranya menyangkut validitas identitas pengunjung > mengingat mudahnya membuat KTP aspal (asli tapi palsu) di Indonesia. Untuk > sementara, Depkominfo perlu pihak penjamin validitas ini hingga nomor > identitas tunggal (SIN) jadi diterbitkan tahun depan. > Selain itu, pemerintah perlu melakukan pendataan ulang seluruh warnet > existing dan sesegera mungkin melakukan pembenahan aturan registrasi > warnet-warnet baru. Ini masih menjadi PR besar pemerintah yang belum tuntas. > Kedua, standardisasi fisik warnet. Selama ini warnet di Indonesia tidak > teratur bentuk dan lay out-nya. Pengelola warnet terkadang salah menafsirkan > privasi pengunjung yang ditandai oleh penyekatan secara berlebihan. Selain > bersekat, ada pula yang malah berpintu atau berkelambu. Ruang PC menjadi > terisolasi dan pengguna Internet 'sakit' segera beraksi, seperti mengakses > situs porno dan kejahatan dunia maya tingkat tinggi semacam carding. > Warnet harus tertata sedemikian rupa sehingga memungkinkan terjadinya saling > kontrol antarpengguna, tentu tetap dengan menjaga privasi. Jika pun ada > sekat, harus dibuat serendah mungkin sehingga hanya pengunjung nekat yang > akan melakukan tindak kejahatan di tempat itu. > Pemerintah bersama asosiasi perlu membuat pedoman tentang standar tata ruang > warnet di seluruh Indonesia. Walaupun rumit pada permulaannya, standardisasi > tersebut dalam jangka panjang akan menguntungkan bagi semua pihak. Toh, > banyak warnet tetap menuai hasil optimal tanpa harus membiarkan pengunjung > bertindak salah. > Jika skenario pertama dan kedua tak capai hasil optimum, pemerintah perlu > menerapkan skenario ketiga, yaitu mewajibkan CCTV secara gradual. > Penggunaan CCTV bisa dimulai secara fakultatif, atau himbauan saja. > Harapannya, para pengelola sadar sendiri akan urgensi CCTV untuk > terpeliharanya bisnis dan kepentingan bersama. > Jika mereka sadar CCTV adalah penyelesaian tunggal, rasanya tanpa diwajibkan > pengelola warnet akan senang hati menggunakan CCTV. ([EMAIL PROTECTED]) > Oleh Rudi Ariffianto > Kontributor Bisnis Indonesia >
Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

