--- In [email protected], "judithms" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Menyoal kewajiban pemasangan CCTV di warnet
>
>
> Bagi masyarakat perkotaan dan kalangan terpelajar, Internet tentu tak
asing.
> Di tengah mahalnya biaya mengakses Internet, toh teknologi yang
> melingkupinya semakin canggih saja.
> Dulu, mengakses Internet harus menggunakan PC desktop yang kurang
mendukung
> mobilitas. Kini, orang bisa mengakses Internet di mana saja dan dengan
> perangkat yang lebih beragam.
> Pengguna laptop dapat dengan mudah mengakses Internet di kamar dan
lobby
> hotel, kafe, dan ruang publik lain yang terdapat hotspot. Pengguna PDA
dan
> telepon cerdas bisa mengakses Internet di mana pun mereka berada
dengan
> menggunakan jaringan seluler, Wi-Fi, maupun kabel.
> Tak hanya canggih dan unik, akses Internet di Indonesia kemungkinan
akan
> semakin murah, bahkan gratis. SkyPilot, perusahaan penyedia jaringan
Wi-Fi
> berteknologi mesh wireless, berencana membangun jaringannya di
Tangerang
> yang akan mengenakan tarif flat Rp200.000 per bulan.
> Evolusi teknologi tersebut bertujuan menjadikan Internet lebih mudah
dan
> murah diakses. Bicara Internet murah, kita akan langsung membayangkan
warung
> Internet (warnet) sebagai tempat yang tepat.
> Warnet menjadi pintu akses utama bagi para pengguna Internet karena di
> tempat ini akses jauh lebih murah, dibandingkan menggunakan akses
pribadi.
> Sewa warnet berada pada kisaran Rp2.500 hingga Rp5.000 per jam. Bahkan
> beberapa warnet berani mematok harga Rp2.000 per jam pada hari-hari
> tertentu.
> Sayangnya, eksistensi warnet sebagai layanan alternatif untuk
menjangkau
> Internet murah akhir-akhir ini mengalami gonjang-ganjing. Persoalan
terbaru
> adalah 'rumors' tentang kewajiban pemasangan CCTV (closed circuit
> television) pada semua warnet.
> Internet 'sehat'
> Kewajiban penggunaan CCTV merupakan rangkaian rencana pemerintah untuk
> mengenyahkan tindak kejahatan dunia maya, seperti merusak situs,
spyware,
> dan carding.
> Karena paling susah dilacak, warnet acap kali menjadi tempat 'tenang'
untuk
> aksi alpa tersebut. Berbagai kalangan meyakini CCTV juga dapat
mendorong
> penggunaan Internet sehat.
> CCTV bisa merekam secara real time aktivitas pengunjung detik demi
detik
> sehingga 'keamanan' dapat terkendali. Persoalannya, pengelola warnet
harus
> menghitung seberapa besar gudang data, yang ekuivalen dengan besar
dana yang
> harus dikeluarkan.
> Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Warnet Komunitas Telematika (APW
> Komintel) Rudi Rusdiah, untuk pemasangan perangkat CCTV beserta gudang
> datanya butuh dana sekitar Rp20 juta. Angka itu cukup besar bagi
warnet yang
> masih didominasi oleh kelas omzet Rp15 juta-an per bulan.
> "Jika itu dipatok return on investment-nya dua tahun, artinya dana
yang
> disisihkan per bulan sama dengan gaji satu manajer warnet. Kecuali
> pemerintah beri harga khusus dengan skema tertentu," ujarnya.
> Pemerintah pernah berniat menerapkan aturan itu secara fakultatif dan
> berjanji akan berikan hibah untuk warnet volunteer uji coba pemakaian
CCTV.
> Sayang, pemerintah mengurungkan niat tanpa alasan jelas.
> Hal yang juga masih samar adalah soal perlakuan terhadap data hasil
rekaman
> CCTV. Pengusaha mengaku bingung akan dibawa ke mana data tersebut.
Selain
> itu, siapa yang berhak melakukan validasi data juga masih belum jelas.
> Sementara itu, jumlah kasus kriminal berbasis Internet berdasarkan
pantauan
> Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) selama 2002-2003
hanya 728
> kasus. Angka tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan total
> pengunjung warnet yang sekitar 12 juta orang.
> Rudi mengatakan sebenarnya kejahatan semacam carding dengan Internet
hanya
> sekitar 10% dari total nilai penipuan berbasis transaksi elektronik
yang
> terjadi. Dari fakta ini, apakah CCTV solusi yang efisien dan efektif?
>
>
> Tapi, mari kita lihat fakta yang lain. Ketua Umum Asosiasi Warnet
Indonesia
> (Awari) Judith M.S Lubis menilai kualitas kejahatan dunia maya
meningkat,
> bahkan kini dikabarkan semakin terorganisasi dan canggih serta telah
> mengganggu kepercayaan mitra bisnis asing.
> Bila demikian, pemerintah perlu membuat road map yang tepat agar
pengusaha
> tenang dan pengguna pun nyaman.
> Tiga skenario
> Barangkali ada tiga skenario jalan keluar yang bisa ditempuh
pemerintah.
> Pertama, penyempurnaan solusi pendataan pengunjung.
> Pendataan pengunjung untuk keperluan identifikasi pengguna Internet
pada
> saat tertentu dan lokasi tertentu bisa menjadi solusi jitu dan hampir
bisa
> menyelesaikan masalah.
> Data pengunjung bersifat substitutif terhadap sulitnya kepolisian
melacak
> warnet yang dijadikan tempat menipu.
> Kepolisian akan lebih mudah melacak pelaku tindak kejahatan. Inilah
> pentingnya pendataan pengunjung tersebut dilakukan.
> Penyempurnaan itu di antaranya menyangkut validitas identitas
pengunjung
> mengingat mudahnya membuat KTP aspal (asli tapi palsu) di Indonesia.
Untuk
> sementara, Depkominfo perlu pihak penjamin validitas ini hingga nomor
> identitas tunggal (SIN) jadi diterbitkan tahun depan.
> Selain itu, pemerintah perlu melakukan pendataan ulang seluruh warnet
> existing dan sesegera mungkin melakukan pembenahan aturan registrasi
> warnet-warnet baru. Ini masih menjadi PR besar pemerintah yang belum
tuntas.
> Kedua, standardisasi fisik warnet. Selama ini warnet di Indonesia
tidak
> teratur bentuk dan lay out-nya. Pengelola warnet terkadang salah
menafsirkan
> privasi pengunjung yang ditandai oleh penyekatan secara berlebihan.
Selain
> bersekat, ada pula yang malah berpintu atau berkelambu. Ruang PC
menjadi
> terisolasi dan pengguna Internet 'sakit' segera beraksi, seperti
mengakses
> situs porno dan kejahatan dunia maya tingkat tinggi semacam carding.
> Warnet harus tertata sedemikian rupa sehingga memungkinkan terjadinya
saling
> kontrol antarpengguna, tentu tetap dengan menjaga privasi. Jika pun
ada
> sekat, harus dibuat serendah mungkin sehingga hanya pengunjung nekat
yang
> akan melakukan tindak kejahatan di tempat itu.
> Pemerintah bersama asosiasi perlu membuat pedoman tentang standar tata
ruang
> warnet di seluruh Indonesia. Walaupun rumit pada permulaannya,
standardisasi
> tersebut dalam jangka panjang akan menguntungkan bagi semua pihak.
Toh,
> banyak warnet tetap menuai hasil optimal tanpa harus membiarkan
pengunjung
> bertindak salah.
> Jika skenario pertama dan kedua tak capai hasil optimum, pemerintah
perlu
> menerapkan skenario ketiga, yaitu mewajibkan CCTV secara gradual.
> Penggunaan CCTV bisa dimulai secara fakultatif, atau himbauan saja.
> Harapannya, para pengelola sadar sendiri akan urgensi CCTV untuk
> terpeliharanya bisnis dan kepentingan bersama.
> Jika mereka sadar CCTV adalah penyelesaian tunggal, rasanya tanpa
diwajibkan
> pengelola warnet akan senang hati menggunakan CCTV. ([EMAIL PROTECTED])
> Oleh Rudi Ariffianto
> Kontributor Bisnis Indonesia
>





Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke