judithms wrote: > Fritz > kalau ditanya masalah ini saya hanya bisa speechless > ngga bisa komentar apapun walau ada sejuta kegundahan dan juga protes > karena HUKUM selayaknya tidak memiliki standard GANDA > tidak ada justifikasinya utk melegalkan pembajakan yang dilakukan oleh > instansi pemerintah atau instansi HUKUM di negara ini . > justru seharusnya mereka memberikan contoh agar masyarakat bisa taat > hukum > tetapi karena beda kewenangan dan tidak punya hak membuat komentar > atas instusi > lain . > selayaknya Pihak Humas Polri yang menjawabnya ... > > yah begitulah negara Indonesia yang tercinta ini .... ada saudara saya di POLRES Bekasi, ketika saya berkunjung kekantornya sekalian ngurus SIM saya tanya, apakah windows dikomputer yang dimeja dia itu LEGAL atau tidak ? dan saya bilang, kalo gak LEGAL... ntar kena UU HAKI loh..... dia hanya ketawa saja..... :p
percaya atau tidak, yah begitulah kejadiannya. hanya usul.... bagaimana kalo bu judithms, meneruskan pertanyaan saya ke Pihak Humas Polri, anda sebagai perwakilan dari AWARI mohon maaf jika kurang sopan ........ > MSRA = "Microsoft Software Rental Agreement > Fungsinya untuk warnet boleh menyewakan kepada Pelanggan bukan sebagai > jaminan HUKUM jika masih ada aplikasi bajakan di warnet anda .. > jadi tolong di fahami dulu dasar dari MSRA tsb . > > JMS > yup betul.... yang jadi pertanyaan saya kan, misalkan 10 PC di install : 1. Windows LEGAL + MSRA 2. Yahoo Messanger (Freeware) 3. Thunderbird (Freeware) 4. Firefox (Freeware) apakah dengan software2 yang terinstall tsb diatas, masih kena sweeping? pertanyaan saya berdasarkan postingan anda : "di kasus warnet pointers MSRA dan Surat keterangan Legal Software yang diperoleh dari manager lisence officer MS Ibu Anti Suryaman kepada Polda Jateng tidak memberikan pengaruh apapun dari awal Juni 2005 hingga Oktober 2006 20 Unit PC Warnet Pointers masih tersita oleh POLDA Jateng. Adakah kesaktian MSRA atau MS di dalam kasus Warnet Pointers ?" dari tulisan anda diatas, saya berkesimpulan bahwa maksud anda adalah "Windows Legal + MSRA = Tidak menjamin bebas sweeping." (dengan mengesampingkan software lain yang terinstall di pc tersebut, karena anda tidak menyebutkan ada atau tidaknya software bajakan yang lainnya yang terinstall) Mohon koreksi & maaf jika kesimpulan saya salah Regards, Afritz Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

