Betul pak, kami juga faham akan hal-hal tersebut. 
Tetapi kalo mau diperpanjangan kasusnya, bisa-bisa
rumah kami sampai sekarang masih pakai petromax atau 
lampu minyak :P~
Tengsin kan ama tetangga.



--- In [email protected], sahala doloksaribu
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Pak Felix,
>   
>   1. Lampu dan instalasi setelah meteran sudah pasti bukan hak PLN,
dan  hal ini sudah pasti bisa dibantah, dan jika mau dibawa "kemana
pun"  PASTI benar.
>   
>   2. UJL dan PSB adalah hak PLN dan ini RESMI dan LEGAL.
>   
>   3. Meteran Listrik adalah kewajiban PLN, kalo mau follow prosedur
dan  tidak tergesa-gesa, sudah pasti tidak perlu bayar dan bisa di
push  terus.
>   
>   4. PPJ besarnya 3% dari total tagihan, kalo 1 juta --> 30 rb.
>   
>   Jika tertarik untuk diskusi lebih lanjut tentang PLN, bisa join di
milis :
>   
>   " [EMAIL PROTECTED]", dengan mengirimkan email kosong
>   ke : [EMAIL PROTECTED] "
>   
>   Oh ya, tanggal 23 November ini, kita akan kopdar milis  
[EMAIL PROTECTED] di sekretariat WGPSR (Working Group of Power
 Sector Restructuring) - Mampang.
>   
>   Jika tertarik ikut, silahkan japri ke saya. Agenda : 
Brainstorming wacana pembentukan SERIKAT PELANGGAN PLN.
>   
>   
>   Salam,
>   Sahala






Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke