Harian Sinar Harapan Sore (23 Januari 2007)
-------------------------------------------

MOU Demi Rating Piracy
(tanggapan MOU Pemerintah dengan Microsoft)

Dari pemberitaan media dan pernyataan Menteri Kominfo, sebenarnya ada tujuan 
mulia dibalik MOU menghebohkan itu. Namun sayangnya terkesan ada yang 
disembunyikan karena dilakukan secara rahasia. Tidak tepat, karena sebenarnya 
ada kemungkinan solusi lain yang tidak dipertimbangkan.

Tidak wajar, karena kalau MOU itu diwujudkan, akan menyedot dana APBN yang 
tidak sedikit, bahkan fantastis (konon mencapai ratusan milyar rupiah). Dana 
sebesar itu hanya akan dibelanjakan untuk membeli lisensi piranti lunak 
sistem operasi komputer dan aplikasi perkantoran dari Microsoft.

Untuk diketahui, lisensi yang akan dibayar pada dasarnya hanyalah hak pakai 
aplikasi sampai umur teknologi berakhir. Selanjutnya harus membeli lagi 
(upgrade) untuk mendapatkan hak pakai teknologi yang lebih baru. Lebih mirip 
sewa, bukan pembelian untuk mendapatkan kepemilikan atas aplikasi. Pada akhir 
masa pakai, tidak ada aset fisik bernilai ekonomi yang dapat dijual kembali.

Tidak bijaksana, karena negara masih membutuhkan dana APBN untuk sektor lain 
yang lebih prioritas.  Kurang strategis karena uang itu sebenarnya bisa 
digunakan untuk mendukung pengembangan Open Source yang berpotensi memberikan 
berbagai keuntungan dan kemandirian anak bangsa.

Open Source adalah solusi alternatif yang tidak dipertimbangkan tersebut. 
Produk Microsoft bersifat tertutup (proprietary), artinya kode sumber (source 
code) perangkat lunak dirahasiakan. Untuk menggunakannya harus membayar 
lisensi. Sebaliknya produk Open Source bersifat terbuka, kode sumber bahkan 
bisa dimodifikasi dan untuk menggunakannya tidak perlu membayar lisensi.

Paham proprietary menimbulkan ketergantungan, sebaliknya paham Open Source 
justru memberi kesempatan mengembangkan (produsen), bukan hanya menggunakan 
(konsumen). Bila memilih Open Source, akan terbebas dari eksploitasi dan 
potensi bangsa termasuk SDM bisa dikembangkan.

Fakta pembebasan inilah yang luput dari perhatian Pemerintah, sehingga MOU 
justru menjerumuskan bangsa. Pemerintah akan selalu tergantung pada vendor 
dan mematikan potensi anak bangsa untuk mengembangkan piranti lunak hasil 
karya sendiri.

Bisa jadi, sikap sembunyi-sembunyi dan dihilangkannya sebagian fakta, adalah 
untuk menutupi itikad buruk dari sebagian oknum yang akan mendapatkan untung 
dari hasil MOU ini. Kalau fakta ini luput dari perhatian karena ketidaktahuan 
dan informasi yang tidak lengkap, maka fenomena ini ironis.

Ironi, karena Depkominfo yang mewakili Pemerintah dalam MOU tersebut, 
sebenarnya telah terikat MOU IGOS (Indonesia Goes Open Source) bersama 
Kementrian Ristek dan Depkumham. IGOS adalah gerakan pemanfaatan Open Source 
untuk pemerintahan sejak 2004. Depkominfo seharusnya menjadi pendukung IGOS, 
namun justru menikam dari belakang dengan adanya MOU Microsoft ini.

Lepas dari pro kontra kedua kubu (proprietary dan open source), logika awam 
akan menolak, apapun alasannya, pembelanjaan ratusan milyar untuk membeli 
lisensi piranti lunak komputer, karena sangat berlebihan. Apalagi ada 
alternatif kemungkinan mendapatkan benefit yang kurang lebih sama dengan 
biaya nyaris nol rupiah, apabila memilih jalur Open Source.

Tujuan pertama MOU, adalah untuk menurunkan rating piracy (pembajakan piranti 
lunak) Indonesia dari 87% menjadi 75%. Rating ini konon sangat berpengaruh 
pada kuota komoditas ekspor Indonesia terutama ke Amerika Serikat yang peduli 
terhadap IPR (Intelectual Property Right atau Hak Cipta).

Kedua, untuk pemutihan piranti lunak sistem operasi komputer dan aplikasi 
perkantoran bagi seluruh lembaga Pemerintah. Hal ini dipandang penting agar 
Pemerintah memiliki wibawa dan menjadi teladan dalam penegakan IPR. Pemutihan 
ini juga menjadi prasyarat untuk mendapat dana hibah yang dijanjikan oleh 
negara donor yang peduli terhadap IPR.

Selain menggunakan APBN dan dana hibah dari negara donor untuk pembiayaan 
pemutihan, Microsoft akan memberikan lisensi khusus, diskon besar-besaran dan 
juga hibah produk. Selintas Microsoft dan negara donor nampak seperti dewa 
penolong, padahal sebenarnya tidak. Mereka sebenarnya sedang menekan, 
menyandera dan pada akhirnya memeras kita (bangsa Indonesia).

Konon rating 87% yang menjadi dasar priority watch list import produk 
Indonesia itu asalnya dari BSA (Business Software Alliance). BSA adalah 
lembaga aliansi bisnis perusahaan produsen piranti lunak proprietary yang 
bertugas mengawasi pembajakan produk anggotanya. Microsoft adalah salah satu 
anggota BSA yang sangat berpengaruh karena dominasinya dalam industri piranti 
lunak komputer.

Rating BSA disusun berdasar tingkat kepatuhan terhadap IPR. Parameter 
utamanya, berapa banyak lisensi piranti lunak sah yang sudah dibeli, 
dibanding prediksi penggunaan yang tidak sah (bajakan). Parameter 
pendukungnya, sejauh mana kebijakan publik dapat dipengaruhi untuk 
meningkatkan pembelian lisensi yang sah. Jadi BSA berperan ganda, sebagai 
pressure group bagi Pemerintah.

Akibatnya bila Pemerintah tidak membeli lisensi dari anggota BSA (misalnya 
karena memilih migrasi ke Open Source), maka rating itu tidak akan pernah 
turun. Sangat tidak fair. Seharusnya Pemerintah membuat rating sendiri yang 
lebih obyektif dengan parameter utama perbandingan jumlah piranti lunak legal 
dan tidak legal. Legal, artinya bisa menggunakan lisensi proprietary maupun 
Open Source.

Sehingga sebenarnya untuk menurunkan rating piracy dan melegalisasi piranti 
lunak, kita tidak harus MOU dengan Microsoft atau siapapun. Rating dan 
informasi lain dari BSA, oleh komunitas bisnis dipahami dan disikapi sebagai 
alat kampanye marketing produsen piranti lunak proprietary. Terutama untuk 
melakukan distorsi, memprovokasi, menekan dan menyandera konsumen yang lemah.

Tujuan kampanye itu adalah untuk mempengaruhi keputusan pembelian konsumen. 
Untuk itu mereka akan memperkuat daya tawarnya dengan memberikan insentif, 
misalnya janji hibah, diskon, berbagai program sosial sampai dengan membangun 
pusat pelatihan dan penelitian yang kelihatannya baik, namun sebenarnya akan 
dimanfaatkan untuk memperkuat marketing mereka lagi di kemudian hari.

Tekanan itu diikuti dengan janji hibah yang kelihatannya tulus, tapi kita 
harus membayar terlebih dahulu untuk mendapat sumbangan. Padahal pembelian 
dalam jumlah sangat besar itu hanya untuk sistem operasi dan aplikasi 
perkantoran. Sementara pilihan platform proprietary juga akan mendorong 
kebutuhan aplikasi pendukung lain seperti anti virus yang otomatis harus ada 
dan juga tidak murah.

Untuk mengurangi pembajakan, sebenarnya Pemerintah bebas memilih solusi 
legalisasi dengan cara dan platform apapun, tidak hanya proprietary. Sebelum 
menentukan pilihan, terlebih dahulu harus ada sensus komputer dan aplikasinya 
untuk mendapatkan data yang akurat. Sensus ini juga tidak boleh terikat 
dengan siapapun karena Indonesia adalah negara berdaulat.

Tidak seperti sekarang, dimana sensus akan dilakukan karena dipersyaratkan 
oleh MOU dengan Microsoft. Data tersebut harusnya menjadi pijakan analisa 
pilihan solusi, perhitungan pembiayaan dan justru akan menjadi daya tawar 
untuk menjawab tekanan vendor dan pihak asing, bukan sebaliknya sebagai 
justifikasi pembelian dalam jumlah fantastis yang tidak wajar kepada vendor 
proprietary.

Bila Pemerintah berani memilih platform Open Source, rating piracy akan turun 
seketika dan piranti lunak lembaga Pemerintah dapat diputihkan tanpa keluar 
uang. India, China, negara-negara Eropa telah melakukannya dan terbukti ampuh 
melawan tekanan dan menyelamatkan martabat bangsa. Pilihan Open Source justru 
mendorong kemandirian dan potensi lokal untuk berkembang pesat.

Faktanya, setiap kali ada pemerintahan yang berani memilih platform Open 
Source, akan selalu diikuti dengan tumbuhnya industri pendukung, SDM, 
kesempatan kerja dan perkembangan pesat produk dan teknologi di bidang 
aplikasi. Ini artinya, kebijakan itu dapat mendorong potensi lokal anak 
bangsa dan menghemat devisa sebagaimana terjadi dan terbukti di India, China 
dan negara-negara Eropa.

Untuk pemerintahan, umumnya aplikasi yang dibutuhkan adalah untuk perkantoran. 
Platform Open Source sudah memiliki jawabannya (Linux + Open Office). Sumber 
daya pendukung juga berlimpah. Ratusan judul buku, majalah dan tabloid di 
bidang Open Source telah diterbitkan. Pusat pelatihan, komunitas pengguna dan 
pengembang, teknisi dan trainer mudah didapatkan di seluruh Indonesia. 

Hebatnya, semua dukungan ini adalah hasil karya anak bangsa sendiri. Konon 
bahkan Microsoft tidak memiliki dukungan seluas ini. Sehingga anggapan Open 
Source belum siap adalah tidak berdasar.  Depkominfo nampaknya memang tidak 
memahami perkembangan Open Source di Indonesia dan di dunia serta telah 
terprovokasi kampanye rating BSA yang sebenarnya hanyalah marketing gimmick.

Kementrian Ristek adalah salah satu lembaga Pemerintah yang telah membuktikan 
kesiapan platform Open Source untuk memenuhi kebutuhan sistem operasi 
komputer dan aplikasi perkantoran. Sejak tahun 2006, kementrian ini telah 
bermigrasi menggunakan Linux dan aplikasi Open Office tanpa ada masalah 
berarti. Kekhawatiran bahwa migrasi akan mengganggu produktivitas, ternyata 
tidak terbukti.

Sinisme mengecilkan keberhasilan migrasi, justru dari kalangan pemerintahan 
sendiri. Ristek berhasil karena dianggap memiliki kompetensi teknis untuk 
mengatasi 'kerumitan Open Source'. Faktanya, pengguna di Ristek adalah awam, 
sama saja dengan pengguna di lembaga lain. Meski dari lingkungan ilmiah, 
tidak semuanya menguasai teknologi komputer atau familier dengan Open Source.

Seperti proses migrasi di lembaga lain, Kementrian Ristek melakukan secara 
bertahap, diikuti dengan pembelajaran berkelanjutan para pengguna. Komunitas 
juga punya peran penting untuk membentuk SDM pendamping. Program pendampingan 
terbukti efektif mempercepat adaptasi sekaligus menekan biaya pelatihan. 
Sikap berani dan tegas pimpinan juga menjadi teladan dan inspirasi 
keberhasilan.

Pada dasarnya fungsi, navigasi dan tampilan aplikasi Open Source tidak 
berbeda. Ini membantah anggapan aplikasi proprietary lebih user friendly 
dibanding Open Source. Yang terjadi sebenarnya adalah malas melakukan 
perubahan (status quo) karena terlanjur terbiasa dan dimanjakan aplikasi 
bajakan. Mental ini harus dilawan dengan sikap tegas dan teladan pimpinan 
untuk berani memilih.

Kesulitan teknis lain, seperti kurangnya dukungan driver untuk perangkat keras 
pendukung (printer, scanner, kamera dsb.) sebenarnya juga terjadi di platform 
proprietary. Saat ini, dukungan dari vendor  untuk Linux sangat luas. 
Sebagian besar periferal terbaru dapat dikenali dengan baik, bahkan Linux 
punya reputasi untuk menangani periferial tipe lama. Masalah driver adalah 
kampanye basi.

Faktanya, selain vendor, komunitas juga mengembangkan dukungan kebutuhan 
driver baru. Selain itu, ada solusi teknis lain, memanfaatkan kemampuan 
berbagi pakai sumber daya jaringan. Periferal lain dihubungkan ke server yang 
berjalan pada platform yang mendukung driver. Terminal Open Source dapat 
memanfaatkan periferal melalui server tersebut sampai tersedia driver yang 
sesuai.

Aplikasi khusus yang hanya tersedia di platform proprietary juga tidak perlu 
dipaksakan migrasi bila memang belum tersedia penggantinya di platform Open 
Source. Namun alasan khusus ini tidak bisa menjadi alasan untuk menghalangi 
migrasi, karena jumlahnya tidak sebanyak aplikasi yang umum. Sehingga biaya 
pemutihan, kalaupun dibutuhkan juga tidak terlalu besar, wajar dan terbatas.

Sebenarnya berbagai aplikasi khusus seperti pengolah citra digital (grafis, 
gambar, foto), manajemen proyek, multimedia dsb. dengan kualitas profesional 
juga tersedia di platform Open Source. Namun memang perlu waktu untuk 
membiasakan dan menguasai. Akan tetapi, untuk aplikasi Internet dan jaringan, 
terutama untuk kelas server, platform Open Source justru jauh lebih unggul.

Pernyataan Menteri Kominfo yang mengisyaratkan seolah Open Source perlu sumber 
daya perangkat keras yang lebih tinggi dibandingkan proprietary juga tidak 
benar. Karena Open Source sejak dahulu justru menjadi solusi andalan bagi 
para teknisi untuk memberdayakan perangkat keras tipe lama sekaligus 
memperpanjang umur teknologi. Sama seperti driver, ini adalah kampanye basi 
juga.

Sebagai bukti, artikel ini ditulis dengan aplikasi perkantoran Open Office 2 
dengan Linux Open SuSE 10.2 terbaru pada laptop Pentium III. Kemudian dicetak 
ke printer USB teknologi 3 in 1 terbaru tanpa kesulitan. Laptop ini produk 
teknologi lama serta tidak didukung lagi oleh platform proprietary. Laptop, 
semula menggunakan Windows 98, sistem operasi Microsoft yang sudah tidak 
diproduksi lagi.

Kisah sukses lainnya adalah Depdiknas, yang telah memiliki pengalaman terlebih 
dahulu dan sudah menyebar luas bukan hanya di tingkat lembaga pendidikan 
tinggi, namun justru eksperimen banyak dilakukan di tingkat sekolah menengah 
dan kejuruan. Hasilnya luar biasa, Open Source sekarang ini sudah dikenal dan 
sedang dikembangkan oleh siswa-siswa di ribuan SMK di seluruh Indonesia.

Dengan fakta ini, ketersediaan SDM Open Source tak perlu dikhawatirkan. Bisnis 
juga memanfaatkan berbagai aplikasi dan layanan berbasis Open Source. 
Misalnya, lebih dari 100 warnet yang melayani publik awam telah menggunakan 
Open Source. Sinisme terhadap Open Source, seolah hanya sesuai untuk kalangan 
teknis (istilah Menteri Kominfo : pengguna harus mengerti program), adalah 
isu yang ketinggalan jaman.

Sinisme adalah indikasi kuat pengaruh kampanye negatif pihak proprietary. 
Menunjukkan rendahnya pemahaman terhadap Open Source, GNU, GPL dan istilah 
lain seperti Copyleft (lawan dari Copy Right). Dengan adanya paham 
alternatif, seharusnya Pemerintah tidak perlu takut lagi pada isu IPR. 
Komunitas akan terus mengirimkan pesan dan kritik serta informasi yang tepat 
pada Pemerintah.

Pemerintah harus lebih bijaksana dalam menangkap pesan tersebut dan mau 
mempelajari dengan cermat potensi Open Source untuk dimanfaatkan bangsa. 
Pemerintah harus mencegah penghamburan dana publik dengan menghindari solusi 
proprietary. Seandainya ada kekurangan Open Source untuk memenuhi kebutuhan 
pemerintahan, dapat dilakukan penyempurnaan bersama komunitas.

Bila 10% saja dana yang semula disediakan untuk membeli lisensi proprietary, 
dialokasikan untuk pengembangan Open Source, Pemerintah akan mendapatkan 
solusi aplikasi yang sesuai dalam waktu singkat dengan biaya rendah. 
Sekaligus mendorong pertumbuhan industri aplikasi dan membebaskan bangsa dari 
ketergantungan dan tekanan asing yang melecehkan martabat dan akal sehat 
bangsa.

Pembajakan akan berkurang dengan sendirinya bila hukum ditegakkan tanpa 
pandang bulu. Sehingga tidak ada peluang dan alasan bagi siapapun untuk 
melanggar Hak Cipta. Teladan Pemerintah untuk memilih platform Open Source 
sebagai solusi akan memacu motivasi kepercayaan diri masyarakat yang selama 
ini dalam dilema karena daya beli yang rendah serta alternatif pilihan yang 
terbatas.

(M. Salahuddien, penulis adalah praktisi dan konsultan TI, saat ini aktif di 
Asosiasi Indonesia Wireless LAN Internet (IndoWLI) sebagai anggota Dewan 
Ketua dan Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) sebagai anggota 
Presidium)

-- 
Regards,

Pataka



Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke