--- In [email protected], "Nizar Bunyamin" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Prinsip Koperasi > > Pasal 5 > > (1) Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut: > > a. keanggotaan bersifat *sukarela dan terbuka*; > > b. pengelolaan dilakukan secara demokratis; dll > > > (1) Keanggotaan Koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan > ekonomi dalam lingkup usaha Koperasi. > > > On 2/15/07, Irwin Day <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Pada tanggal 07/02/15, Taufiq A. Rachman <[EMAIL PROTECTED]<mpiq.0511%40gmail.com>> > > menulis: > > > > > > > > Yahh, nanti aja deh di sepakatin di Munas... > > > Kalo saya sih ga setuju dengan itu, sekarang yg mau kita majuin ini > > > khan AWARI-nya.... bukan asosiasi lain.... > > > > > > Keenakan asosiasi lain dong, mereka udah "pisah" dari AWARI karena > > > merasa punya massa (makanya saya bilang BARISAN SAKIT HATI), trus > > > sekarang enak2an mo nebeng.... > > > > > > Itu nanti yg akan bedakan AWARI dengan ASOSIASI LAIN djo... :-D > > > > > > > Piq, > > > > Koperasi itu sifatnya terbuka dan itu ada UU-nya. Lagipula kalau > > koperasi itu menarik perhatian anggota organisasi lain bukannya itu > > menunjukkan keunggulan koperasi tersebut? > > > > Keunggulan sebuah organisasi itu dilihat dari sebanyak apa massa yang > > dihimpun dan organisasi jika bisa mensejahterakan anggotanya otomatis > > akan maju dan diminati. > > > > Jadi bukan soal tebeng-tebengan. > > > > Salam, > > ID > > http://tayuang.blogspot.com
salam semuanya orang baru nih mo ikutan nimbrung nih, baca2 posting diatas kok sy jadi inget masa smp s.d. sma waktu dilampung bantu ayah setiap tahun nya menjadi panitia RAT (RAPAT ANGGOTA TAHUNAN) maklum pada saat itu ayah menjabat sekretaris, karena budget minim jadi ayah suruh sy bantu 2 (kata ayah anak sekolahan mah cukup dikasih kue aja) jadi bukan nepotisme lho.... (sekedar nostalgia) dari UU koperasi pasal 5 (1) point a dan b diatas sy mengaritikan sbb: point a (keanggotaan bersifat *sukarela dan terbuka*) *terbuka* bisa berarti selama calon anggota tersebut memenuhi syarat menjadi anggota koperasi dengan merujuk pada AD dan ART koperasi, pengurus wajib menerima calon anggota tersebut tanpa rapat dulu *sukarela* bisa berarti walaupun anggota2 koperasi berasal dari kelompok yg sama (misal anggota awari) tetap tidak ada keharusan menjadi anggota koperasi yg dibentuk asosiasi ato organisasi lainya. ponit b (pengelolaan dilakukan secara demokratis) prinsip demokrasi sangat di junjung tinggi oleh koperasi, karena prinsip inilah banyak koperasi didirikan atas dari kepentingan bersama/komunitas tidak melebar kekomunitas lain, boleh jadi jika keanggotaan terlalu meluas dan melebar tentu butuh manajemen ekstra, maklum kan karena banyak usul2 anggota yg harus diterima dan ingat 1 anggota 1 suara. polemik mas MPIQ,mas TAYUANG,mas PUJO bisa diambil pendekatan seperti ini .. koperasi yg ayah sy bentuk saat itu berada di Pasar thamin BANDAR LAMPUNG sehingga pedagang yg berusaha di pasar Thamin memiliki opsi untuk bergabung menjadi anggota koperasi di beri nama KOPPASTHA (KOPERASI PEDAGANG PASAR THAMIN) jadi saat itu pedagang PASAR lain seperti PASAR GINTUNG ATO PASAR SMEP gak punya opsi untuk jadi anggota sesuai dengan AD/ART yg disepakati saat itu yang tecemin lewat nama koperasi nya... SO kita mo bikin nama koperasi apa... ? (yg disesuaikan dg AD/ART) misal KAWARI JAYA (KOPERASI ANGGOTA AWARI) yg anggota2 nya pasti harus anggota AWARI DULU. ( ooo.... terlalu sempit) misal lagi KAMIAWARI JAYA (KOPERASI MILIS AWARI) yg anggota2 nya pasti harus anggota MILIS AWARI DULU (ooO..... masih sempit) misal lagi kAMIMIYAHOO JAYA (KOPERASI MILIS-MILIS YAHOO) bisa dilanjutan sendiri kan dari permisalan diatas anggota munas bisa mengira2 koperasi apa yg cocok dan relevan untuk kebutuhan sekarang. karena dalam pemikiran sy KOPERASI YG akan dibentuk dimunas nanti pasti koperasi primer (karena beranggotakan orang per orang) idealnya sih KOPERASI SEKUNDER (yg anggota adalah koperasi2 sejenis) mungkin 2-3 tahun lagi ada KOPERASI AWARI BEKASI, DEPOK,BOGOR DLL yg bernaung dan bersinergi dalam KAWARI JAYA (nanti jadi KOPERASI SEKUNDER NYA) cmiiw deh salam pekenalan dari ali sadikin calon anggota awari yg ikut MUNAS ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> See what's inside the new Yahoo! Groups email. http://us.click.yahoo.com/0It09A/bOaOAA/yQLSAA/vbOolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups - Join or create groups, clubs, forums & communities. Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups - Join or create groups, clubs, forums & communities. is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

