On Wednesday 04 April 2007 11:27, {sAm} wrote:
> kerugian materiil & imateriil yg diderita pointer gimana ? selesai juga ?
Ini jawaban saya di milis pengurus untuk pertanyaan serupa:
Bagaimana kalau dituntut dengan pasal melankolis saja? PTUN? Dapetnya apa?
Kalau mau lebih wise sedikit ada banyak hikmah, yang terbesar menurut saya
adalah kontribusi kasus ini terhadap pembelajaran Kepolisian dan tentu saja
kepada kita sendiri, komunitas AWARI serta yang bersangkutan (Deddy).
Dalam banyak hal kasus itu mendewasakan kita. Kalau membahas masa lalu melulu,
kapan kita kita melangkah ke depan? Kalau memang ingin bangkit lagi, caranya
bukan dengan menuntut nasi yang sudah menjadi bubur. Kita orang timur yang
punya kepribadian luhur. Memperjuangkan hak memang penting, tapi kebesaran
hati jauh lebih bernilai di depan publik. Jangan lupa, kita ini panutan.
Kita semua akan sangat kecewa bila semua ini hanya berujung pada acara tuntut
menuntut, kelas kita kan harusnya sebagai manusia yang lebih mulia.
Cara yang jauh lebih baik adalah bantu memikirkan dukungan riil pada Dedy
untuk bangkit kembali (perlu tempat, modal dlsb.) dan menyusun best practice
agar preseden ini tidak terulang lagi di kemudian hari.
--
Regards,
Pataka
Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/