Pada tanggal 24/05/07, inux75 <[EMAIL PROTECTED]> menulis:
>
> --- In [email protected], hendrian deddy
>  <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>  >
>  > yg saya maksudkan disini adalah ketika kita membuka warnet. simak
>  baik2 dong. kalo ketika membuka warnet kita tidak langsung legal
>  softwarenya tapi bajakan dulu maka setiap ada sweeping kita akan panik.
>  > kalo awari memberi syarat keanggotaan adalah warnet yg sudah legal
>  softwarenya maka anggota awari akan tenang dan pengurusnya tidak panik
>  ketika ada sweeping.
>  > kalo tujuan, setiap organisasi harus ada tujuan dong, kalo gak ada
>  tujuannya,  mending bubarkan saja. simpel kan?
>  > soal tujuan awari silahkan pengurusnya yg menjawab. saya kan cuman
>  rakyat. hehehehehe
>  >

>  dibandung dulu juga sy usul seperti itu agar anggota awari legal dulu,
>  paling gak yg saat itu datang berkomitmen legal dan dibuktikan,
>  sekalian jadi contoh yg baik buat yg lain.
>  "ati-ati loh mas deddy pemikiran seperti ini bisa dianggap
>  *berpandangan sempit* alias tidak melihat dari apsek2 lain "
>
>  menurut sy filter kelegalan anggota awari sendiri untuk menghormati
>  upaya warnet-warnet yg konsen akan masalah itu, yg berujung pada
>  keharmonisan dan persaingan yg sehat.
>  ini akan terasa sulit dikerjakan tapi karena masih banyak warnet2 yg
>  enggan legal, tapi sy yakin walau sedikit warnet yg tergabung pada
>  awalnya akan lebih mudah bagi awari untuk menjalankan programnya
>  karena anggota2nya terdiri dari warnet2 yg taat hukum.
>

Benar, memang sempit pemikiran seperti itu.  Kalau cuma menerima
anggota yang software-nya legal, artinya Awari cari gampangnya saja,
tidak memberikan effort sedikitpun ke komunitas.

Apakah  Awari harus periksa semua yang berminat jadi anggota nya mana
yang sudah Full (100%) mana yang belum?  Atau kita berandai saja deh..
anda  jadi Pengurus,  trus di minta periksa semua calon anggota mana
yang sudah legal mana yang belum.  Anggota Awari tersebar dari
sumatera, Jawa, sampai Sulawesi.

Awari bisa saja memasang syarat full legal, tapi bagaimana kalau yang
mendaftar bilang dia sudah legal 100% tapi ternyata tidak, mau di
apakan? di keluarkan? buktikannya gimana? Mo di cek satu-satu? Siapa
yang musti Jalan periksa? Siapa yang mau biayai?

Saat ini saya tetap pada prinsip bahwa yang di maksud dengan "be
legal" itu adalah "menuju legal" karena kenyataannya sebagian besar
warnet yang disebabkan oleh berbagai alasan dan kondisi, belum mampu
untuk 100% legal.  Kenyataan ini harus disikapi sebagai tantangan,
bukan justru di nafikan dengan memberi batasan harus 100% legal.

Kalau anda merasa diri anda benar, ajaklah orang yang belum benar,
dekati secara persuasif, berikan contoh, panduan, berusaha bersahabat
dengan mereka, mengerti kesulitan mereka dimana.  Sehingga kita tahu
strategi apa yang cocok untuk mengatasi masalah ini.


Been There, Did That.
-- 
ID
http://tayuang.blogspot.com
http://irwinday.wordpress.com


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke