On 5/26/07, Hasanuddin Hasanudin <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Saya ingin menanggapi dari satu sisi mengenai fasilitas lagu (MP3) di warnet. > Sebelumnya kita harus pahami bahwa dengan adanya fasilitas lagu MP3, > fasilitas tersebut mempunyai nilai manfaat dalam meningkatkan tingkat > akupansi warnet. Disatu sisi, adanya lisensi lagu yang mengikat kita pada > saat menggunakan lagu tersebut untuk komersial. > > Berangkat dari pemahaman tersebut, saya mencoba mencari informasi mengenai > pihak pemberi lisensi tersebut. 2-3 minggu lalu saya dan rekan pemilik warnet > K-10 berhasil menghubungi pihak pemberi lisensi yaitu yayasan Karya Cipta > Indonesia (KCI) oleh ibu Ani untuk mendapatkan informasi lebih detil mengenai > lisensi tersebut. > > Mulai dari jenis lisensi, informasi yang saya peroleh, ada dua jenis lisensi > untuk lagu (MP3) yaitu: > > 1. Performing Right (Hak untuk memperdengarkan di ruangan komersial. Umumnya > di bisnis cafe, karaoke, hotel, dll.) > Perhitungan biaya lisensi berdasarkan luas ruangan. Sebagai contoh, warnet > saya diberikan lisensi performing right, > luasnya 4,8 mtr x 17,5 mtr, dikenakan biaya Rp. 700.000. Detailnya dapat > saya sampaikan beberapa hari kemudian (karena saya masih di luar kota) > berdasarkan Quotation dan Kwitansi pembayaran yang telah saya lakukan. itupun > kalo rekan milis menghendaki. > > 2. Mechanical Right (Hak untuk menggandakan. Biasanya digunakan di sales > ring tone dan provider selluler) Biayanya umumnya sekitar Rp. 5.00.000. > Negosiable lho... > > Kedua lisensi tersebut berlaku 1 tahun dan pembayaran dilakukan sekali, dan > dibayar di depan. > > yang jadi permasalahan, apakah warnet menggunakan Performing right atau > mechanical right? > > Saya dan ibu Ani pun bingung (nah lho he..he..), apakah warnet masuk > kategori apa, karena di Yayasan "karya Cipta Indonesia", "case" warnet > termasuk baru dan unik, karena di satu sisi pengunjung mendengarkan lagu > tersebut via headset atau speaker, di sisi lain, pengunjung juga dapat > men-copy file tersebut via CDRW maupun USB. Akhirnya warnet kami diberikan > Sementara lisensi performing right selama 1 tahun, sambil menunggu evaluasi > dari pihak Jakarta. Setidaknya, dengan pemberian lisensi performing right > secara sementara, sebagai penghargaan atas niat baik untuk berusaha legal. > > Beliau sangat berharap adanya diskusi antara pihak Awari dengan pihak KCI > mengenai lisensi tersebut, beliau ingin masukan mengenai karakteristik warnet > khususnya dalam pemanfaatan fasilitas lagu. Kemudian beliau berharap warnet > kami sebagai proyek percontohan, saya sih it's ok aja, namun saya perlu > masukan dari rekan-rekan milis mengenai hal tersebut. Karena sebagai "anggota > baru" dalam industri warnet, pemahaman saya masih terbatas dalam wawasan > teknis MP3, dan mungkin apa yang saya sampaikan kepada ibu Ani saat diskusi > pun terbatas. > > Masukan saya: mulai legal tidak harus mulai dari pengurus Awari... tapi > individu kita sebagai anggota Awari... > Jangan menuntut apa yang Awari bisa berikan ke kita, tapi apa yang bisa dan > telah kita berikan kepada Awari... > > Hasanuddin > TORAJA.NET - Internet Mudah!!! > Makassar
Finnaly..... akhirnya kita tau, terima kasih pak Hasanuddin. Bagi saya, Lisensi dari lisensi tersebut yang "mungkin" bisa diterima adalah yang no. 2 yaitu Mechanical Right, karena ini adalah tentang masalah ganda menggandakan. Hanya saja bagi saya kok negotiable ??? Sedangkan untuk lisensi no. 1 yaitu Performing Right bagi saya itu nggak masuk akal dan terkesan lucu serta mengada-ngada.... hehehehe. Lalu ada sedikit yang mungkin terlewat ya pak hasanuddin.... untuk kedua "type" lisensi tadi.... apakah hanya berlaku untuk lagu Indo atau juga termasuk lagu Barat ??? Mungkin rekan2 AWARI pusat di Jakarta nanti ada kesempatan untuk bertemu dengan pihak KCI Pusat. Salam MPIQ *geleng2 kepala* Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

