--- In [email protected], "totalnet_mks" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Hi Guys, > > Saya baru rencana membuka sutau Internet Cafe di Bandung. Rencanax > 10 Unit workstation dan buka 24 Jam. > > Yang saya mau tanyakan adalah apa saja ijinx yang kami butuhkan? > Apakah hanya? > > >> - Badan Hukum ( PT/CV/Koperasi)Apa maksudnya dengan ini? > > >> - SIUPP (Surat Izin Usaha Pendirian Perusahaan) > > >> - TDP (Tanda Daftar Perusahaan) > > >> - Domisili (Apa maksudnya dengan ini)? > > >> - NPWP > > > Do we need SITU or SIUP (Surat Izin Usaha dan Perdangan)? > > Dan bagaimana dengan Windows?Apa cukuo kami uda memiliki origional > windows dan Microsoft Rental Agreement? > > Kind regards, > > TOTALnet
Bung Totalnet, apabila warnet anda dikelola oleh suatu Badan Hukum, maka sudah sewajarnya apabila aspek legal dari badan hukum tsb dipenuhi (pada saat mengurus akte notaris utk pendirina Badan Usaha, bisa ditanyakan kok apa saja yg musti dilengkapi), kemudian masalah NPWP sudah pasti sebagai tanda bahwa anda/usaha anda patuh thd pajak, Kemudian masalah OS, kalau anda pakai Windows original, maka boleh saja diurus itu MSRA gratis kok... gak diurus juga gak apa-apa :) Jangan lupa software/aplikasi/game yang diinstal juga Legal, biar gak was-was... Salam, Gunarno Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

