--- In [email protected], Ujang Prapanca 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya newbie yang mohon bantuan.
>  Saya berencana membuka warnet dengan 15 komputer di daerah 
Bandung. Setelah melihat arsip milis ini saya berketetapan hati 
untuk membuka warnet dengan software yang legal. Karena modal kecil 
saya merencanakan untuk memakai open source.  
>   Akan tetapi saya masih bingung dan butuh nasihat dari Awari 
maupun kawan-kawan di milis ini tentang masalah pajak. Apakah kita 
harus membayar pajak warnet? Kalo iya, berapakah besarnya? Per bulan 
atau per tahun? Adakah teman-teman yang memiliki warnet sudah pernah 
ada yang membayar pajak warnet?
>   Saya bingung karena kalau kita sudah memiliki badan usaha 
bukankah kita membayar pajak tahunan, lha kalau tiap bulan masih 
harus membayar pajak lagi saya pikir kok berat juga untuk UKM.
>   Saya tidak mau ketika warnet saya itu buka tapi nantinya tidak 
dikejar kepolisian tetapi dikejar aparat pajak. Saya juga sudah 
mencoba kirim email ke www.pajak.go.id beberapa waktu lalu untuk 
menanyakan pajak warnet tetapi sayang sekali tidak pernah ada 
jawaban dari pihak yang berwenang.  
>   Adakah warnet milik Pengurus Awari yang berdomisili di Bandung 
yang sudah memiliki solusi untuk masalah pajak warnet serta komplit 
ijin-ijinnya dan sudi kiranya untuk saya kunjungi untuk mendapatkan 
informasi serta nasihat?
>   Saya juga membaca email dari pak Yamin tentang buku Panduan 
Warnet kerjasama Kominfo dan Awari. Apakah di dalamnya sudah ada 
penjelasan tentang pajak, ijin usaha warnet dan hal-hal lainnya yang 
berhubungan dengan perijinan? Kira-kira kapan terbitnya ya buku 
itu?  
>  Bagi saya pribadi, legal itu kan tidak saja dari sisi software 
tetapi juga dari sisi perijinan sampai pajak.  
>   Mohon maaf jika ada kata-kata yang salah.  
>  Mohon pencerahan dari kawan-kawan semua.
> 
>   Nuhun,
>  Ujang


Hi Ujang,

Saya juga baru mau buka usaha warnet di bandung tetapi masig bingung 
sedikit tentang formalitasx. Seperti Anda, saya juga mau semuanya 
legal supaya ga ada masalah nantinya. 

Dari teman saya denger bahwa kalo uda mengurus siup, tdp dll, kita 
harus bayar pajak setiap bulan. Akan tetapi, ini bisa aja hanya 
12,000 sebulan. dan pada akhir bulan bayarnya pajak tahunan, mungkin 
hanya 200,000 (+ pemberian untuk pegawai pajak yang capek dan panas 
datang jauh ke toko Anda)...hehehe...

Btw, boleh nanya Anda rencana bikin warnet dimana? Apa koneksi yang 
anda akan gunakan? Saya masih bingung mau pake koneksi apa antara 
speedy (2 x connections / 10 komp) atau Melsa.

Hope this helps a bit.

Kind regards,

Shane MacPherson
Totalnet
[EMAIL PROTECTED]



Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke