Salam, Selasa, 29 Mei 2007 BSA Periksa 129 CPU Warnet
MALANG - Polresta Malang memastikan Kamis mendatang tim bussines software alliance (BSA) dari Jakarta akan datang. Mereka diminta melakukan pemeriksaan terhadap 129 barang bukti yang disita dari 6 warnet yang bermasalah. Barang bukti (BB) yang disita petugas itu di antaranya CPU (central prossecor unit) dan hardisk. Bila BB tersebut terbukti bermasalah dan melanggar UU HaKI, petugas berjanji akan melakukan tindakan tegas pada pelakunya. Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Mikael Parlindungan Sitanggang menegaskan, sebenarnya Minggu (27/05) polresta akan melakukan pemeriksaan bersama tim BSA. Namun karena BSA juga melakukan pemeriksaan di beberapa kota dalam waktu yang sama, minggu kemarin, petugas gagal memeriksa BB yang saat ini berada di ruang Reskrim Polresta Malang. "Kami upayakan secepat mungkin BSA untuk hadir dan melakukan pemeriksaan," papar Sitanggang. Soal berapa orang yang akan diterjunkan BSA, Sitanggang mengaku belum mengetahui jumlahnya. Namun pihaknya sudah mendapat jawaban dari BSA bila akan melakukan pemeriksaan BB yang disita petugas. Sedang ketua tim dan siapa saja yang akan dikirim, Sitanggang mengaku belum mengetahui. "Kami masih belum mengetahuinya," tegas Sitanggang. Untuk diketahui, dalam beberapa hari kemarin petugas menggelar razia warnet di Kota Malang. Dalam razia itu, petugas mengamankan 129 BB dari 6 warnet yang berada di Kota Malang. Warnet yang terjaring dalam razia itu di antaranya berinisial SM, CN, DN, RN, R, dan PN. Petugas hanya berani memberikan inisialnya saja dengan dalih praduga tak bersalah. Setelah mengamankan BB, petugas menunggu pemeriksaan yang dilakukan saksi ahli dari BSA. "Kami belum menetapkan tersangka. Sebab, saksi ahli belum melakukan pemeriksaan," ungkap Sitanggang. Karena masih belum lengkapnya berkas pemeriksaan, hingga kemarin petugas masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, keterangan saksi ahli dari BSA juga akan menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Selain tim dari BSA, petugas juga akan memanggil para pemilik warnet dan operatornya. Setelah enam warnet, petugas juga berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap warnet lainnya. Bila dalam pemeriksaan itu terbukti ada warnet yang melanggar, petugas akan melakukan tindakan terhadap warnet yang bersangkutan. "Kami tidak akan tebang pilih. Semuanya yang bersalah, pasti akan kami proses sesuai hukum," papar Sitanggang. (bb) -- Regards, Pataka Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

