Salam,

Selasa, 29 Mei 2007
BSA Periksa 129 CPU Warnet

MALANG - Polresta Malang memastikan Kamis mendatang tim bussines software 
alliance (BSA) dari Jakarta akan datang. Mereka diminta melakukan pemeriksaan 
terhadap 129 barang bukti yang disita dari 6 warnet yang bermasalah. Barang 
bukti (BB) yang disita petugas itu di antaranya CPU (central prossecor unit) 
dan hardisk.

Bila BB tersebut terbukti bermasalah dan melanggar UU HaKI, petugas berjanji 
akan melakukan tindakan tegas pada pelakunya. Kasat Reskrim Polresta Malang 
AKP Mikael Parlindungan Sitanggang menegaskan, sebenarnya Minggu (27/05) 
polresta akan melakukan pemeriksaan bersama tim BSA. Namun karena BSA juga 
melakukan pemeriksaan di beberapa kota dalam waktu yang sama, minggu kemarin, 
petugas gagal memeriksa BB yang saat ini berada di ruang Reskrim Polresta 
Malang. "Kami upayakan secepat mungkin BSA untuk hadir dan melakukan 
pemeriksaan," papar Sitanggang.

Soal berapa orang yang akan diterjunkan BSA, Sitanggang mengaku belum 
mengetahui jumlahnya. Namun pihaknya sudah mendapat jawaban dari BSA bila 
akan melakukan pemeriksaan BB yang disita petugas. Sedang ketua tim dan siapa 
saja yang akan dikirim, Sitanggang mengaku belum mengetahui. "Kami masih 
belum mengetahuinya," tegas Sitanggang.

Untuk diketahui, dalam beberapa hari kemarin petugas menggelar razia warnet di 
Kota Malang. Dalam razia itu, petugas mengamankan 129 BB dari 6 warnet yang 
berada di Kota Malang. Warnet yang terjaring dalam razia itu di antaranya 
berinisial SM, CN, DN, RN, R, dan PN. Petugas hanya berani memberikan 
inisialnya saja dengan dalih praduga tak bersalah. Setelah mengamankan BB, 
petugas menunggu pemeriksaan yang dilakukan saksi ahli dari BSA. "Kami belum 
menetapkan tersangka. Sebab, saksi ahli belum melakukan pemeriksaan," ungkap 
Sitanggang.

Karena masih belum lengkapnya berkas pemeriksaan, hingga kemarin petugas masih 
belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, keterangan saksi 
ahli dari BSA juga akan menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai 
tersangka. Selain tim dari BSA, petugas juga akan memanggil para pemilik 
warnet dan operatornya.

Setelah enam warnet, petugas juga berencana akan melakukan pemeriksaan 
terhadap warnet lainnya. Bila dalam pemeriksaan itu terbukti ada warnet yang 
melanggar, petugas akan melakukan tindakan terhadap warnet yang 
bersangkutan. "Kami tidak akan tebang pilih. Semuanya yang bersalah, pasti 
akan kami proses sesuai hukum," papar Sitanggang. (bb) 

-- 
Regards,

Pataka


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke