Pada tanggal 30/05/07, yamin el rust <[EMAIL PROTECTED]> menulis: > Kalau warnet berhenti beroperasi karena bencana alam, pencurian, perampokan > atau kebakaran, saya (dan tempat saya bekerja) masih dapat menanggung > potential loss sampai Rp 1,5 juta per hari selama maksimum 90 hari. Tapi > kalau berhenti beroperasi karena melanggar hukum, sepertinya belum ada > klausula yang menjelaskan penggantiannya. > > tabik, > > Yamin >
Dari informasi ini saya mengambil kesimpulan bahwa warnet yang terkena sweeping (dan berhenti beroperasi) dalam pandangan perusahaan Asuransi tidak berhak mendapatkan penggantian kerugian karena bertindak kriminal. Kesimpulan lainnya: Berhentilah membajak software dan jangan salahkan pihak lain jika suatu waktu warnet anda di berhentikan operasinya karena terkena sweeping. -- Salam, ID http://tayuang.blogspot.com http://irwinday.wordpress.com Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

