Pada tanggal 30/05/07, yamin el rust <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

> Kalau warnet berhenti beroperasi karena bencana alam, pencurian, perampokan 
> atau kebakaran, saya (dan tempat saya bekerja) masih dapat menanggung 
> potential loss sampai Rp 1,5 juta per hari selama maksimum 90 hari. Tapi 
> kalau berhenti beroperasi karena melanggar hukum, sepertinya belum ada 
> klausula yang menjelaskan penggantiannya.
>
>  tabik,
>
>  Yamin
>

Dari informasi ini saya mengambil kesimpulan bahwa warnet yang terkena
sweeping (dan berhenti beroperasi) dalam pandangan perusahaan Asuransi
tidak berhak mendapatkan penggantian kerugian karena bertindak
kriminal.

Kesimpulan lainnya: Berhentilah membajak software dan jangan salahkan
pihak lain jika suatu waktu warnet anda di berhentikan operasinya
karena terkena sweeping.

-- 
Salam,
ID
http://tayuang.blogspot.com
http://irwinday.wordpress.com


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke