Dear Moderator, I agree with you 100% We need to fix the industry. I am about to open my own warnet and because I dont want to experience the same problems, I plan to be 100% legal. It will also hopefully set an example for other warent owners or those wishing to enter the industry.
I am not only referring to 'legal programs' to be legal. There are many other factors which require legality: Jika itu dalam bentuk CV, maka : - terlebih dahulu datang ke notary untuk dibuatkan akta pendirian CV (local company) tersebut. - After signing the acte in front of notary, that licences can be process. - After that licences process, notary dapat mendaftarkan pengesahan pendirian CV tersebut di Kanwil Department of Justice. Licences (ijin-ijin) yang dibutuhkan untuk pendirian perusahaan adalah : - NPWP Perusahaan - Domisili Perusahaan - SIUP Perusahaan - TDP Perusahaan Berhubung membuka warnet, maka diperlukan ijin lain dari : - Kantor Telkom setempat (ijin untuk membuka warnet dan menyewa provider, fasilitas yang diberikan Telkom dinamakan "Speedy") - Jika hendak buka warnet 24 jam, maka sebaiknya ada ijin HO (Hinder Ordonantie = Ijin keributan) dan ijin dari Dinas Pariwisata = coz warnet termasuk jasa hiburan = just like restaurant, pub, karaoke, etc. This is how to be 100% LEGAL... And from my discussions with other warnet owners, i have found that many of them dont even have any ijin. Many also believe that they dont need Ijin... Thats Naive in my opinion... Kind regards, Shane Totalnet --- In [email protected], "judithms lubis" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > RADAR MALANG > Rabu, 06 Juni 2007 > > ------------------------------------------------------------------- ------- > > Rabu, 06 Juni 2007 > Tiga Pemilik Warnet Resmi Masuk Rutan > > > MALANG - Setelah dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) sejak Kamis 1 > Juni lalu, secara resmi Kapolwil Malang Kombes Pol M. Amin Saleh memberikan > keterangan tentang kepastian penahanan tiga orang pemilik warnet yang diduga > menggunakan software ilegal. > > "Anda sudah bisa lihat sendiri, mereka telah mengenakan baju tahanan > dan tadi (kemarin siang, Red) ketiganya sedang diperiksa penyidik," ungkap > Amin saat melakukan sidak rutin ke rutan polwil siang kemarin. > > Ketiga tersangka yang ditahan itu, lanjut Amin, telah mendekam di > rutan sejak sepekan lalu. Tersangka berinisial AR, AC, dan EM ini ditahan > menyusul terpenuhinya semua unsur yang memungkinkan seseorang untuk ditahan, > karena khawatir mempersulit proses penyidikan. Misalkan menghilangkan barang > bukti atau bahkan melarikan diri. > > Dari pantauan Radar yang sempat menyaksikan ketiganya siang kemarin > masuk ke ruang penyidikan, wajah mereka tampak pucat. Saat keluar dari sel > tahanan menuju ruang penyidik, mereka telah disambut anggota keluarga yang > hendak membesuknya. EM, tersangka wanita, tak segan-segan memeluk kerabat > wanitanya. > > "Sudah sabar ya, ini cobaan," tutur seorang kerabat wanita ini > berusaha menenangkan EM yang tercatat sebagai pemilik warnet di Jalan Dieng, > Sukun. > > Hal yang sama juga diikuti AC. Suami EM sekaligus pemilik warnet di > Jalan MT Haryono, Lowokwaru, ini seakan tak kuat menahan rasa sedih. Dia > berusaha secepat mungkin masuk ke ruang penyidik. "Ayo, ngobrol di ruang > dalam ae," katanya. > > Kapolwil menambahkan, saat ini masih ada satu tersangka lagi yang > belum bisa ditahan karena sedang sakit di RS. "Saya juga ragu, apa ini hanya > upaya dia untuk menghindar. Karena saat panggilan pertama dia hadir, namun > panggilan berikutnya mendadak sakit," ungkapnya. > > Untuk memastikan kondisi kesehatannya, Amin memerintahkan penyidik > memeriksa dokter yang merawatnya. Informasinya, pemeriksaan dokter dilakukan > Kamis (8/6) besok. Sebagaimana diketahui, pemeriksaan tersangka sempat > berulangkali gagal dilakukan, karena beberapa di antara mereka mendadak > sakit saat akan diperiksa. (mas) > > > > catatan moderator : haruskah berlanjut ke kota kota lain ? > kalau baca cerita diatas apakah masih ada alasan untuk menunda kita > benahi industri ini ? > jms @sedih mode on > > > > > ' be legal ' > www.judithms.net > Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

