Saya pun sepakat dengan bunda judith.

Memang banyak daerah lain yang menggunakan nama awari, dan memang
awari sendiri belum dipatenkan namanya. Awari digunakan untuk
menjadikan komunitas warnet bersatu di beberapa daerah, ada yang
menarik uang keanggotaan, ada juga yg sekedar hanya kumpul-kumpul.

Namun, khusus kasus bogor a.k.a VENA ini, saya sendiri mendapat
telepon dari beberapa rekan warnet dan ISP yg didatangi awari bogor
a.k.a VENA untuk meng-collect dana, alih-alih menggunakan nama awari
bogor dengan VENA sebagai penanggung jawab, tujuannya tidak lain
selain menguntungkan VENA semata juga untuk "arisan" kepada pihak
terkait. Hal ini pertanda bahwa terjadi "legalisasi" pelanggaran hukum
disana, siapapun yg gabung dengan awari bogor dibawah VENA, bebas pake
bajakan, bebas install bola tangkas, dll dengan iming-iming bebas dari
sweeping karena sudah "membayar" pihak-pihak terkait. Namun pada
kenyataannya hal tersebut bukanlah jaminan, karena AWARI sendiri tidak
bisa menjamin anggota-nya yg melakukan pelanggaran hukum untuk lolos
dari hukum.

Kemudian pertanyaannya adalah : apakah itu wajar dalam sebuah entitas bisnis ?
Disatu sisi hal tersebut merusak nama warnet sendiri dimata
masyarakat, dan apapun yg sudah melekat negatif di mata masyarakat
kita tau sendiri lah gimana pandangan masyarakat pada akhirnya.

Saya pribadi pesimis jika pihak VENA dalam hal ini owner-nya yang juga
anggota resmi AWARI (www.awari.or.id) berani untuk unjuk klarifikasi
tentang hal tersebut. Dan bagaimana dengan pengurus AWARI, sudah
sampai manakah investigasi yg dilakukan ?

Regards,
~Gudel~

On 9/30/07, judith lubis <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>  > > > Sebagai organisasi, Awari tidak bisa begitu saja memutuskan sesuatu
>  > > > tanpa memperhitungkan hal-hal di atas.
>  > > > Memang kami sudah mendapatkan indikasi beberapa pihak
>  menggunakan nama Awari tanpa kami ketahui.
>
>  banyak daerah daerah lain menggunakan nama awari untuk bekerja sama
>  dengan pihak ketiga tetapi apakah yang bisa diperbuat oleh organisasi
>  jika belum ada aturannya bagi pihak pihak lain untuk menggunakan nama
>  awari?
>  jadi secara hukum tidak bisa dikenakan sanksi kecuali sanksi moral dan
>  etika semata saja
>
>  > > >
>  > > > Untuk lebih jelasnya bisa di lihat di situs Awari, dimana saja sudah
>  > > > ada perwakilan Awari.
>  > >
>  > >
>
>  silahkan disosialisasikan apakah manfaatnya bagi daerah jika bergabung
>  dengan organisasi resmi asosiasi warnet indonesia sehingga kejadian
>  dibogor tidak akan terulang lagi diwilayah lain atau nama awari
>  tidak dimanfaatkan untuk tujuan tertentu yang tidak jelas manfaatnya
>
>  judith
>  yang masih menunggu penjelasan resmi pemilik vena


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke