KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2006 TENTANG HARI BELA NEGARA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, MENIMBANG:
- a. bahwa tanggal 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka bela negara; - b. bahwa dalam upaya lebih mendorong semangat kebangsaan dalam bela negara dalam rangka mempertahankan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, dipandang perlu untuk menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dengan Keputusan Presiden; MENGINGAT: Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; MEMUTUSKAN : MENETAPKAN: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG HARI BELA NEGARA. PERTAMA : Tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. KEDUA : Hari Bela Negara bukan merupakan hari libur. KETIGA : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Desember 2006 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR.H.SUSILO BAMBANG YUDHOYONO -- http://auliahazza.com/ http://auliahazza.belajar-islam.com/ [Non-text portions of this message have been removed] Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

