Seandainya kita minta "restuan" apa ada biayanya pak? 
Sepengetahuan saya gak minta restuan aja polisi sdh datang dan minta uang 
dengan dalil ijin keramaian dengan tarif 50 rb s/d 150 rb per bulannya.

Trims.
----- Original Message ----
From: totalnet_mks <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, December 14, 2007 10:53:52 PM
Subject: [asosiasi-warnet] Re: IJIN PENDIRIAN WARNET DARI DISHUB










  


    
            Hi,



Saya sarankan Anda kunjungi Pemerintah Daerah (Kab) Lokal Anda di 

bagian Perijinan. Memang perijinan dibutuhkan atau warnet Anda bisa 

ditutup...



Perijinan juga tidak smapai jutaan, jadi tidak ada ruginya.



Pada dasarnya yang dibutuhkan adalah Domilisi, SIUP NPWP dan TDP.



Padahal tidak perlu, saya sarankan Anda juga mengunjungi Kapolsek, 

Camat dan Lurah lokal Anda untuk meminta restuan saja. Hal ini 

menunjukkan Anda menghormati mereka.



Hope this helps,



Kind regards,



Shane C MacPherson

Manager Totalnet




Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke