pagi .. aku ucapkan banyak terima kasih atas tanggapan dan saran teman2 sebelumnya..
Aku punya rencana buat RT-RW NET di desa ku.. Untuk menekan biaya investasi client aku akan menggunakan peralatan yang sederhana buatan sendiri (antena wajan,antena omni) apakah di perbolehkan ? - kecuali radio AP :) Apakah RT-RW NET harus mempunyai IZIN (IJIN) selayaknya internet service provider ( ISP ) ? mohon di beri penjelasannya? salam Andya Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

