pagi ..
aku ucapkan banyak terima kasih atas tanggapan dan saran teman2 sebelumnya..

Aku punya rencana buat RT-RW NET di desa ku..
Untuk menekan biaya investasi client aku akan menggunakan peralatan
yang sederhana buatan sendiri (antena wajan,antena omni) apakah di
perbolehkan ? - kecuali radio AP :)
Apakah RT-RW NET harus mempunyai IZIN (IJIN) selayaknya internet
service provider ( ISP ) ?

mohon di beri penjelasannya?

salam
Andya


Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke