On 1/29/08, PT BWI <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > kalau tower triangle yg 20 cm..dgn tinggi 25 meter..apa tetap hrs pake > IMB?? sy kira cukup izin RT aja dan tetangga saja. > > ---------------------------------
Saya ingat dulu ketika jadi anggota ORARI (Organisasi Radio Amatir Indonesia), pada saat ujian untuk mendapatkan ijin radio amatir, disitu pernah dibahas mengenai ketinggian tiang/tower antena mana yg perlu ijin dan yg tidak. Kalau saya nggak salah ingat (sebab udah sekitar 17 tahun yg lalu seh... ^_^), kalau ketinggian tower dari tanah KURANG dari 20 meter (atau 25 meter yah?) itu nggak perlu ijin untuk kota yg tidak mempunyai bandara udara atau lokasi yg jauh dari bandara udara. (Mungkin takut ada pesawat nabrak/nyangkut di tower/tiang antena kita, kali... ^_^). Tapi nggak tau kalau sekarang, hal ini masih berlaku nggak? Mungkin diantara rekan-rekan milis ini ada yg masih menjadi anggota ORARI? ----------------------------------------------------------------------------------------------------------- Bagi anda Pelanggan TELKOM di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur. Nikmati Hari SABTU & MINGGU Anda untuk Internetan dengan tarif murah TelkomNet Instant, CUMA Rp.100/menit ALL IN (termasuk pulsa telepon). Nomor Akses : 080989999 User name: [EMAIL PROTECTED] Password : telkom Ayo buruan, promo ini cuma berlaku sampai 31 Desember 2007 Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

