> dinasperhubungan tidak punya > wewenang untuk melarang > pendiriantower/bangunan tersebut.
Maaf... Kalau menyangkut keselamatan penerbangan, dinas perhubungan berhak dan punya wewenang untuk itu... Tapi sekali lagi, "kalau". Artinya memang berada di daerah naik, turun atau manuver-nya pesawat. Tidak di pukul rata di semua tempat... Jadi, kalau ada yang mempermasalahkan ketinggian tower kita terkait keselamatan penerbangan, minta lihat peta/ denah "air space"-nya... Kalau memang termasuk, yha, kita harus mengalah. Tapi kalo ternyata alasan yang dicari2, jangan takut untuk ngotot... Warm Regards, -ßenny ßoelhasrin- BARDA [EMAIL PROTECTED] *Dikirim lewat White Pearl™ dan Sinyal Kuat™ INDOSAT®* ------------------------------------ Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

