> dinasperhubungan tidak punya 
> wewenang untuk melarang 
> pendiriantower/bangunan tersebut.

Maaf... 
Kalau menyangkut keselamatan penerbangan, dinas perhubungan berhak dan punya 
wewenang untuk itu... 

Tapi sekali lagi, "kalau". Artinya memang berada di daerah naik, turun atau 
manuver-nya pesawat. Tidak di pukul rata di semua tempat... 

Jadi, kalau ada yang mempermasalahkan ketinggian tower kita terkait keselamatan 
penerbangan, minta lihat peta/ denah "air space"-nya... Kalau memang termasuk, 
yha, kita harus mengalah. Tapi kalo ternyata alasan yang dicari2, jangan takut 
untuk ngotot... 

Warm Regards,
-ßenny ßoelhasrin-
BARDA [EMAIL PROTECTED]

*Dikirim lewat White Pearl™ dan Sinyal Kuat™ INDOSAT®*
------------------------------------

Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke