hari ini saya mendapatkan informasi dari warnet seorang teman didaerah madiun, semua kompi warnet dibawa semua ke kantor kepolisian. nah di pikiran saya timbul pertanyaan, apabila kita(pihak warnet) sudah menghapus semuanya file yang berbau pornografi, tetapi ada user yang baru aja donlod fille porno trus ada razia, apakah itu juga melanggar dan bisa dijerat hukum ?? karena di beberapa warnet untuk membersihkan file porno dilakukan setiap pagi hari, nah klo usernya donlod sore, trus malem ada pemeriksaan, kira2 solusinya gmana ya ??
terima kasih sebelumnya ------------------------------------ Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

