SARA itu sangat-sangat sensitif. Jadi, JANGANLAH menggunakan dasar-dasar SARA 
untuk membenarkan tindak laku main HAKIM SENDIRI.

Setiap warganegara dibatasi tingkah lakunya oleh HUKUM. 
Bila sekelompok massa tertentu sedikit-sedikit main ancam, sedikit-sedikit main 
kekerasan, tentu saja aku mengharapkan HUKUM dapat mengendalikan kelompok massa 
ini.



________________________________
From: hendrian deddy <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Monday, November 24, 2008 7:16:40 PM
Subject: Re: [asosiasi-warnet] Usut Komik Nabi, FPI Ancam Sweeping 
Warnet,,???????


Tidak ada yang perlu diklarifikasi karena pernyataan Sekjjen FPI itu merupakan 
pernyataan resmi. Cek aja http://www.fpi. or.id/artikel. asp?oy=nya- 29 

Pernyataan Sikap DPP-FPI Soal 'Komik Nabi Berbahasa Indonesia'



Sehubungan dengan beredarnya 'Komik Nabi', sejak sekitar Nopember
2008, yang isinya secara vulgar berisi penghinaan terhadap agama Islam
dan Nabi Muhammad SAW, maka
dengan ini Dewan Pimpinan Pusat FRONT PEMBELA ISLAM menyatakan :

1.      'Komik Nabi' ini adalah suatu bentuk fitnah dan cara
penghinaan yang sangat BIADAB !

2.      MENGUTUK KERAS  siapapun pembuat/pemesan/ provider/ pihak-pihak
yang terlibat dalam penyebarluasan 'Komik' BIADAB ini.

3.      Perbuatan menciptakan dan menyebarluaskan 'komik' yang
menghina Islam dan Nabinya ini adalah suatu bentuk penghinaan secara
terbuka dan sangat jelas kejahatannya, karenanya siapa saja yang
terlibat didalamnya DIHALALKAN DARAHNYA UNTUK DITUMPAHKAN HINGGA MATI
dimanapun di muka bumi ini.

4.      MENUNTUT peran aktif Tim Cyber Crime MABES POLRI, kalau perlu
bekerjasama dengan INTERPOL (Kepolisian Internasional) ,  untuk
sesegera mungkin melacak,
mengejar dan menangkap para pelakunya secara tuntas dan tidak
ditutup-tutupi,  dimanapun dimuka bumi ini. 

Apabila pihak Kepolisian
RI tidak mampu untuk segera menangkap pelakunya maka FPI akan segera
menggerakkan seluruh anggotanya untuk melakukan sweeping ke seluruh
warnet-warnet yang ada di Indonesia untuk memastikan komik ini tidak
lagi beredar di internet.  Selanjutnya FPI akan melakukan berbagai
pelacakan fisik di lapangan dan melakukan interogasi acak ke berbagai
pihak di Indonesia yang dicurigai terlibat dalam pembuatan komik ini
dan penyebarluasannya. .

Jakarta, Kamis 20 November 2008.

DPP-FPI

Saya jadi bingung dengan logika berpikir FPI alias ALKACONG (Aliran Kathok 
Congkrang) ini. Atas dasar apa mereka mengambil alih peran POLRI untuk sweeping 
hingga ke warnet?
Kalo FPI dibiarkan merajalela maka yang terjadi di Indonesia nantinya adalah 
hukum rimba.

salam

Deddy
Semarang

--- On Sun, 11/23/08, Semarang <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
From: Semarang <[EMAIL PROTECTED] com>
Subject: Re: [asosiasi-warnet] Usut Komik Nabi, FPI Ancam Sweeping Warnet,,???? 
???
To: asosiasi-warnet@ yahoogroups. com
Date: Sunday, November 23, 2008, 11:32 PM

Menurut saya FPI masih saya butuhkan dimana kinerja aparat kadang

sedikit lamban...

Statement Sekjend FPI tersebut perlu diklarifikasi terlebih dulu dan

menurut saya pribadi hal tersebut adalah sebagai bentuk penekanan

kepada aparat penegak hukum agar bekerja lebih cepat.

Saya palig tidak setuju jika FPI dibubarkan karena justru mereka2 yang

selama jadi "musuh FPI" adalah musuh bangsa ini dan seharusnya musuh

bangsa inilah yang harus ditindak tegas dan tidak diberi ruang sama

sekali...

Wibi

Semarang

 









[Non-text portions of this message have been removed]

    


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

Official Web Site : http://www.awari.or.id
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke