Saya mah senyum aja melihat mentri yg ini, bukannya mengarahkan dan
mendidik, lebih suka menutup-nutupi.

 

===== ===== =====

 

Tifatul Minta Pimpinan Daerah Jangan Segan Tutup Warnet

http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nasional/10/12/27/154815-tif
atul-minta-pimpinan-daerah-jangan-segan-tutup-warnet

 

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI--Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul
Sembiring meminta setiap pimpinan daerah ikut mendukung pemberantasan
pornografi melalui Internet, termasuk tidak segan-segan menutup warnet yang
tidak memblokir konten porno. "Makanya, dalam kesempatan ini saya imbau
Pemkot Cimahi segera keluarkan surat edaran larangan akses situs porno ke
setiap warung Internet di Kota Cimahi," kata Tifatul.

 

Beberapa waktu lalu, Kemenkominfo sudah menyebarkan piranti lunak untuk
memblokir pornografi dan sekarang tinggal kemauan dan pelaksanaannya saja.
Tentunya, dalam pemberantasan pornografi ini harus didukung semua pihak,"
katanya saat memberikan sambutan peresmian Gedung Baros Information
Technology and Creative (BITC) dan Jabar Cyber Province (JCP) di Gedung BITC
di Cimahi, Senin (27/12).

 

Menurutnya, hukum bisa menjerat pengusaha warnet yang masih memberikan
keleluasaan para pelanggannya dalam mengakses situs porno atau setidaknya
bisa mengakibatkan pencabutan izin usaha. "Pemerintah sudah memblokir situs
porno, kendati belum semuanya. Situs seperti itu negatif, sebab akan
memberikan dampak buruk, terutama jika banyak anak kecil yang mengakses,"
kata Tifatul.

 

Menurutnya, sesuai UU Nomor 44/2008, pemerintah wajib mencegah penyebaran
pornografi. Maka pemerintah daerah tak perlu ragu lagi untuk melakukan
langkahnya mencegah penyebaran pornografi melalui internet ditengah
masyarakat. Begitu juga halnya dengan pihak kepolisian, dikatakannya, bisa
langsung menindak pengusaha internet, bahkan pengaksesnya.

 

"Ini sifatnya bukan delik yang membutuhkan aduan. Namun, kalau memang ada
kejadian, bisa langsung diproses karena sudah ada payung hukumnya," katanya.

 

Lebih lanjut ia mengatakan, jika pemblokiran situs porno sebagai bagian dari
upaya pencerdasan kehidupan bangsa, sesuai amanat UUD 1945. Tifatul
mengatakan saat ini di era kemajuan teknologi informasi, dari 45 juta lebih
pengguna Internet, kebanyakan pengaksesnya baru sebatas berkunjung ke situs
pertemanan, game dan email.

 

"Banyak manfaat positif yang bisa diambil dari kemajuan teknologi informasi
dalam media internet, pornografi memang harus kita cegah," tandasnya.

 

Sebelumnya, Tifatul sempat mengimbau, kepada masyarakat pengguna internet
untuk bisa memanfaatkan internet secara produktif bukan hanya untuk gaya
hidup semata. Menurutnya, perputaran uang dari bisnis ICT (information and
communication technology) yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia selama
tahun 2009 mencapai Rp 300 triliun.

 

Hal ini membuktikan jika bisnis industri kreatif jika dikembangkan secara
serius bisa mendatangkan keuntungan bagi yang menekuninya. Selama ini
sekitar 70 persen masyarakat Indonesia masih memanfaatkan teknologi untuk
kebutuhan komunikasi saja.

 

--

Adi D. Jayanto

"Memasyarakatkan MEME, dan meMEMEkan masyarakat"

Electronic Hideaway | Ngiler Doang

 

-- via. Microsoft Office Outlook 2010

 

Kirim email ke