Terima kasih atas emailnya, dibawah ini kami sampaikan jawaban pertanyaannya :
1. Warnet yang memiliki Badan Hukum lebih di utamakan, karena banyak nya transaksi jual beli yang diselenggarakan melalui Business Center ini. 2. Untuk Usaha Warnet, ruangan yang ada sudah cukup, tetapi untuk kegiatan Business Center, disarankan untuk ditambah, karena tenaga pemasaran dan Business Surveyor yang akan berkantor di sana minimal 15 orang maximal 25 orang, untuk ini bisa digunakan satu ruangan yang bisa digunakan bersama sama, 3. Ruangan sebaiknya jangan terlalu resmi, karena pengusaha yang datang dari UKM, Petani dan Peternak, mereka terbiasa bekerja di lapangan.. Salam --- Pada Sel, 9/8/11, ipangaji <[email protected]> menulis: Dari: ipangaji <[email protected]> Judul: RE: PENAWARAN KERJA SAMA PENGEMBANGAN USAHA WARNET MENJADI UKM & AGRO BUSINESS CENTER Kepada: "'budi hardjono'" <[email protected]> Tanggal: Selasa, 9 Agustus, 2011, 12:35 PM Yth Pak Budi, Apakah mitra wajib berbadan hukum? Bagai mana kalau warnet nya milik perorangan. Luas ruangan minimal yang dibutuhkan untuk business center ini.? Jika ruangan terbatas 3 x 7 meter apakah masih memungkinkan. Salam, Ipang IA From: budi hardjono [mailto:[email protected]] Sent: 09 Agustus 2011 11:16 To: [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected]; [email protected] Subject: PENAWARAN KERJA SAMA PENGEMBANGAN USAHA WARNET MENJADI UKM & AGRO BUSINESS CENTER Dengan Hormat, Bersama ini kami sampaikan penawaran kerja sama untuk pengembangan usaha Warnet menjadi UKM & AGRO Business Center, salah satu alternative solusi untuk menjaga kelangsungan Usaha Warnet yang Anda miliki. Silahkan dibuka berkas terlampir, bilamana Anda berminat silahkan sampaikan melalui e mail address yang tercantum dalam berkas. Kami sangat berterima kasih bilamana email ini bisa di sebar luaskan kepada Rekan rekan Anda sesama Pengusaha Warnet. Atas waktu dan perhatiannya, kami ucapkan banyak terima kasih Salam

