Sholat Tarawih adalah sholat lail yang dikerjakan di Bulan ramadhan. Sholat lail boleh dikerjakan mulai dari 8 rakaat dan seterusnya dengan tidak berbatas karena tidak ada hadits yang memberi batas, walaupun hadits yang dhoif.

Namun lebih aman bagi kita melakukan ibadah yang sesuai tuntunan Rasulullah yaitu shalat lail tidak lebih dari 11 rakaat atau 13 rakaat   dengan 2 rakaat shalat iftitah. Jadi mengenai jumlah rakaat itu hanya meniru apa yang telah dilakukan Rasulullah.

Jadi kalau di kampung ada yang tarawih 23 rakaat,  kalau antum hanya ikut tarawih 8 rakaat bersama imam dan 1 rakaat witir secara munfarid itu juga boleh.  Atau mungkin ikut 8 rakaat terus beriktikaf di masjid mungkin dengan dzikir atau baca al-qur'an dan ketika imam shalat witir yang terakhir kita ikut witir 1 rakaat bersama imam itu juga lebih afdol.

Akan tetapi pernah dimasa Umar RA, Utsman RA dan Ali RA dikerjakan 20 rakaat.
JUmhur fuqaha, baik dari golongan Hanafiyah, Syafi'iyah, Hanbaliyah dan Daud menetapkan demikian, yakni 20 rakaat. Demikian pulalah pendapat Ats Tsaury, Ibnul Mubarak dan Asy Syafii.
Malik berpendapat bahwa bilangan rakaat qiyamul lail 30 rakaat selain witir.
Kata Az Zarqany : "Ibnu  HIbban menerangkan bahwa tarawih pada mula-mulanya adalah 11 rakaat. Para salaf mengerjakan shalat itu dengan memanjangkan bacaan. Kemudian mereka merasa beratm, lalu mereka meringankan bacaan dan menambah rakaat, mereka menegerjakan sebanyak 20 rakaat dengan bacaan sederhana. Dan terus meneruslah berlaku yang demikian.
Sebagian ulama berpendapat, bahwa yang disunatkan hanyalah 11 rakaat beserta witir yang selain daripadanya  adalah mustahab (sunnat yang tidak dimuakkadahkan).

Kalau pengalaman saya pribadi melakukan shalat tarawih dengan 23 rakaat, mayoritas saya ikut 8 rakaat dan shalat 1 rakaat witir di rumah, atau kadang ikut 8 rakaat dan 1 rakaat bersama imam di masjid, dan kadang kala satu atau dua kali juga ikut 23 rakaat bersama imam. Bila shalat 1 rakaat di rumah sering saya lakukan di tengah malam setelah shalat sunnah lainnya misal shalat hajat, sholat taubat, sholat tasbih, dll. Karena sholat witir itu adalah penutup sholat lail walaupun sholat-sholat sunnah tersebut bukan termasuk sholat lail namun karena saya biasanya melakukannya di malam hari maka witir saya kerjakan di akhir semua sholat sunnah. Dan kadangkala saya juga masih sholat tahajjud lagi baru witir karena memang kita mau sholat berapapun banyaknya Allah akan memberikan pahalanya di bulan ramadhon itu karena memang tidak ada larangan sholat dengan jumlah rakaat  berapapun karena memang tidak ada dalil yang membatasinya atau melarang sholat dengan jumlah rakaat tertentu.

Ini adalah pengalaman saya pribadi dimana saya juga harus masih banyak belajar untuk itu apapun ibadah yang antum semua lakukan harus mempunyai acuan dalil yang kuat/shahih  sesuai pemahaman dan keyakinan masing-masing.

Assalamualaikum ikhwan fiillah..
 
Berkenaan dg Shalat Tarawih. Bahwa tdk dipungkiri masih banyak Masjid di sekitar rumah kita yg menyelenggarakan Shalat Tarawih sebanyak 23 Rakaat (dg Witir). Bagaimana hukum yg syar'i (juga ijma/ para Ulama) jika kita bermakmum kepada Imam sebanyak 10 Rakaat (sesuai ketentuan di bawah) dan melakukan witir munfarid di rumah sehingga jumlah Shalat Lail kita menjadi 11?
 
Apakah pernah ada contohnya?
 
Syukron, jazakumullahu khairan....
F a i z a l  W M
 
----- Original Message ----- <
Subject: [assunnah] QIYAMUL'LAIL [3] RAKAAT QIYAMUL-LAIL


RAKAAT QIYAMUL-LAIL


Bilangan rakaat Qiyamul-lail yang pernah dikerjakan oleh Rasulullah itu tidak lebih dari 13 rakaat; terdiri dari shalat iftitah, shalat lail dan shalat witir. Adapaun yang paling sedikit beliau kerjakan tidak kurang dari 7 rakaat; terdiri dari shalat lail dan shalat witir.

Untuk lebih jelasnya, marilah kita memperhatikan hadits-hadits berikut ini.


"Dari Ibnu Abbas, ia berkata: shalat Nabi saw tiga belas rakaat, yaitu shalat pada waktu malam" (HR Muslim)


"Dari Masruq, ia berkata: aku bertanya kepada Aisyah tentang shalat Rasulullah saw pada waktu malam hari. jawabnya: (Adakalanya) tujuh (rakaat) atau sembilan (rakaat) atau sebelas (rakaat) selain dua rakaat fajar" (HR. BUkhari).


"Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah tidak pernah menambah shalatnya pada bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan yang lain dari sebelas rakaat" (HR. Bukhari dan Muslim)


Berdasarkan tiga riwayat di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah saw tidak pernah mengerjakan qiyamul-lail lebih dari 11 rakkat, kecuali apabila beliau memulai shalatnya dengan 2 rakaat shalat iftitah.

Ada juga yang berpendapat bahwa Rasulullah saw pernah mengerjakan qiyamul lail 21 rakaat. Pendapat ini berdasarkan hadits berikut:


"Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah saw pernah shalat pada bulan Ramadhan dua puluh rakaat dan shalat witir" (HR. Ibnu Abi Syaibah).


Hadits ini tidak dapat dijadikan dalil, karena dha'if (lemah). Ibnu Hajar dalam kitab Fat-hul Bari IV/254 menerangkan bahwa hadits yang diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Abbas itu sanadnya dha'if. Sebelumnya Imam Az-Zaila'i juga telah menyatakan pernyataan yang sama dalam kitabnya Nashbur Rayah II: 153.

    Syaikh M. Nashiruddin Al-Albani berkata: Hadits Ibnu Abbas lemah sekali, sebagaimana telah disebutkan dalam kitabnya shalatul Tarawih: 22.

   Imam as-Suyuthi dalam kitabnya al-Hawi lil Fatawa II: 73 juga mengatakan bahwa hadits tersebut ada kelemahan dalam sanadnya.

   Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitabnya At-Taqrib menyatakan bahwa rawi dalam sanad hadits tersebut yang namanya  Abu Syaiban Ibrahim bin Utsman itu Matrukul hadits; yaitu orang yang ditinggalkan atau tidak diambil hadits yang diriwayatkan olehnya.

  Mengingat Rasulullah saw tidak pernah shalat lebih dari 11 rakaat selain shalat iftitah, bahkan justru pernah kurang, dapat diambil kesimpulan bahwa qiyamul-lail itu paling banyak 11 rakaat atau 13 rakaat dengan shalat iftitah.

   Adapaun bilangan shalat lail Rasulullah saw paling banyak 10 rakaat dan paling
sedikitnya 2 rakaat. Ini dapat diketahui dari riwayat berikut:


"Dari al-Qasim bin Muhammad, ia berkata: Aku mendengar Aisyah berkata: Shalat Rasulullah saw pada waktu malam sepuluh rakaat dan beliau berwitir satu rakaat" (HR. Muslim).


Ketika Sa'ad bin Hisyam bertanya kepada Aisyah, beliau diantaranya menerangkan :


" Maka tatkala Rasullah  saw sudah mencapai usia tua dan menjadi gemuk beliau shalat witir tujuh rakaat, beliau tidak duduk melainkan pada rakaat keenam dan ke tujuh dan tidak memberi salam melainkan pada rakaat yang ketujuh.Sesudah itu beliau shalat dua rakaat dengan duduk, maka bilangan rakaat yang dikerjakan beliau itu sembilan rakaat wahai nakku" (HR Abu Dawud).


Berdasarkan riwayat di atas, maka shalat-lail yang pernah dikerjakan Rasulullah saw itu 10 rakaat, 8 rakaat, 6 rakaat. 4 rakaat dan 2 rakaat.

Jadi shalat lail yang dikerjakan Rasulullah saw terbanyak 10 rakaat dan paling sedikit 2 rakaat. Setelah kita mengetahui bilangan shalat lail yang pernah dikerjakan Rasulullah, maka tinggallah bilangan shalat witir yang pernah beliau kerjakan.

Sekarang perhatikanlah riwayat berikut, disamping beberapa hadits yang sudah disebut-sebut sebelumnya.


" Dari Aisyah ia berkata, Rasulullah saw shalat malam sebelas rakaat, dari bilangan rakaat-rakaat itu beliau shalat witir satu rakaat" (HR. Muslim).


"Sa'ad bin Hisyam bertanya kepada Aisyah: Kabarkan kepadaku tentang shalat witir Rasulullah saw. Aisyah menjawab: Kami biasanya menyediakan alat penggosok gigi (siwak) dan air untuk bersuci beliau, lalu belaiau bangun pada waktu yang Allah kehendaki waktu malam, kemudian beliau bersiwak, berwudhu dan shalat sembilan rakaat, belaiu tidak duduk pada rakaat-rakaat itu melainkan pada rakaat kedelapan (duduk tashyahud), lalu berd-dzikirlah, bertahmid dan berdoa kepada Allah sesudah itu belaiu bangkit, tidak memberi salam, kemudian beliau berdiri lalu shalat rakaat kesembilan, kemudian duduk (tasyahud) berdzikir, bertahmid dan berdoa kepada Allah lalu memberi salam sehingga kedengaran kepada kami. Sesudah itu beliau shalat dua rakaat (shalat lail) dengan duduk. Yang demikian itu jadi sebelas rakaat hai anakku." (HR Muslim dan Ahmad).


Dua hadits di atas menerangkan bahwa shalat witir Rasulullah saw minimalnya 1 rakaat dan maksimalnya 9 rakaat. Dan hadits-hadits pada pembahasan sebelumnya juga telah menerangkan bahwa Rasulullah saw juga pernah shalat witir 3 rakaat, 5 rakaat dan 7 rakaat. Maka dengan ini disimpulkan :

  1. Qiyamul-lail yang dikerjakan Rasulullah saw paling banyak  (maksimalnya) 11 rakaat
       atau 13 rakaat dengan shalat  iftitah dan paling sedikit (minimalnya) 7 rakaat.

  2.  Shalat lail itu maksimalnya 10 rakaat dan minimalnya 2 rakaat.

  3. Shalat witir itu maksimalnya 9 rakaat dan minimalnya 1 rakaat.


Bersambung : Kaifiyat qiyamul-lail .....


Disalin dari buku SHIFAT DAN KAIFIYAT QIYAMUL-LAIL oleh Aliga Ramli, Lc


------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke