>From: "Super SONI" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Thu, 31 Oct 2002 14:19:38 +0700
>Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
>Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak 
>mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam 
>menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
>Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang 
>membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat 
>lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348).
>ana mau nanya, karena ana belum punya (Irwa'ul Ghalil) derajat lemahnya 
>kisah diatas?
>jazakallahu khairan katsiran

Saya ringkaskan saja mengenai Mahar ini, dari kitab Al-Insyirah Fi Aadaabin
Nikah, edisi Indonesia Bekal-Bekal Menuju Pernikahan oleh Abu Ishaq
Al-Huwaini Al-Atsari.

SIKAP SEORANG WALI

[*] Seorang wali hendaknya memperhatikan hal-hal berikut.

PERTAMA.
Memilih lelaki yang shalih dan bertakwa bagi anak gadisnya. Sebab lelaki
seperti itu bila ternyata mencintai anak gadisnya tentu memuliakannya, jika
membencinya tidaklah menghinakannya.

Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Jika datang melamar anak gadismu seorang lelaki yang engkau
ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak gaismu itu.
Jika tidak, pasti akan terjadi fitnah (kekacauan) di muka bumi dan kerusakan
yang besar" [1]

KEDUA.
Tidak mempermahal MAHAR
Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

"Artinya : Di antara keberkahan seorang wanita ialah yang mudah urusannya
dan murah maharnya" [2]

Dipertegas lagi dengan ucapan Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu 'anhu.

"Ketauhillah, janganlah berlebih-lebihan dalam menetapkan mahar para wanita.
Karena sesungguhnya jika (mahar yang mahal) itu dimasudkan  sebagai bukti
kemuliaan di dunia atau sebagai sarana bertakwa kepada Allah, maka orang
yang paling bertakwa di antara kami adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam, namun beliau tidak pernah menetapkan mahar kepada seorangpun
diantara istri-istrinya begitu pula kepada pautri-putrinya melebihi 12
uqiyah (1 uqiyah = 40 dirham). Sesungguhnya bila seorang lelaki dikenakan
tarif mahar yang tinggi, niscaya dapat menimbulkan rasa permusuhan dalam
dirinya kepada istrinya" [3]

PERHATIAN !!
Sesungguhnya telah tersebar luas di kalangan umat bahwa dahulu pernah ada
seorang wanita yang memprotes Umar Radhiyallahu 'anhu berkaitan dalam
masalah mahar. Lalu Umar berkata : "Wanita itu benar dan Umar salah" [4]

Cerita ini jelas tidak shahih, kecuali ada seekor unta bisa masuk ke lubang
jarum (sangat mustahil). Andai kata hadits-hadits shahih dapat tertanam
dalam benak manusia sebagaimana tertanamnya hikayat-hikayat semacam ini
(tentu akan sangat baik). Namun bagaimana mungkin  hal itu dapat terjadi
jika orang-orang yang memimpin pusat-pusat kajian ilmiah tidak bisa dan
tidak mampu membedakan antara riwayat-riwayat yang shahih dengan
riwayat-riwayat yang dhaif (lemah). Hanya Allah-lah tempat meminta
pertolongan dari segala musibah (kejahilan) ini.

________________________
Foote Note.
[1] Hadits Hasan riwayat At-Tirmidzi (IV/204 lihat Tuhfatul Ahwadzi), Ibnu
Majah (I/606-607), At-Thabrani dalam Al-Ausath (II/27), Al-Hakim
(II/164-165) Al-Khatib dalam Al-Tarikh (XI/61) dari jalur Abdul Hamid bin
Sulaiman ...dst]

[2] Hadits Shahih riwayat Abu Dawud (VI/77&91), Ibnu  Hibban (1256),
Al-Bazzar (III/158) At-Thabrani dalam Muja'mus Shagir (I/169), Al-Hakim
(II/181), Al-Baihaqi (VII/235) dari jalur Ibnul Mubarak dari Usamah bin Zaid
dari ....dst]

[3] Hadits Shahih riwayat Abu Daud (VI/135, silakan lihat Aunul Ma'bud),
An-Nasa'i (VI/117), At-Tirmidzi (IV/255 lihat Tug=hfatul Ahwadzi) beliau
berkata Hasan Shahih, Ibnu Majah (I/582-583), Ad-Darimi (III/65), Ahmad
(I/40 & 48), Al-Humeidi (I/13-15), Abdurrazzaq (no. 10399 &  10400) Ibnu
Hibban (1259), Al-Hakim (II/175, Al-Baihaqi (VII/234) dari jalur Muhammad
bin Sirin dari ...dst]

[4] Hadits Riwaayt Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf (no. 10420), Az-Zubair bin
Bakkar dan Sa'id bin Manshur (597), Abu Ya'la dan Al-Baihaqi (VII/233) ia
berkata : "Sanadnya terputus, dan tidak terlepas dari cacat yang merusak
keshahihan hadits, berupa keterputusan sanad dan kelemahan yang sangat.
Wallahu Al-Musta'an

Untuk lebih lengkapnya bacalah buku tersebut diatas.

[Bekal-Bekal Menuju Pelaminan, hal 47-53 Pustaka At-Tibyan]
------------------------------------------------------------------------

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Give hope to a child.
Helping a needy child is easier than you think.
Click here to meet someone who needs your help.
http://us.click.yahoo.com/smp9aD/HohJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke