aisyah_rika <[EMAIL PROTECTED]> wrote:



Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

**Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh


Kepada ikhwah sekalian, ada yang mau ana tanyakan :

1. Adakah fatwa para ulama yang disertai dengan dalil-dalil yang
jelas tentang diperbolehkannya kita berdakwah lewat internet?
Masalahnya ada syubhat tentang hal ini, dan ana belum mengetahui
hukumnya, padahal berda'wah lewat Internet itu adalah ibadah, dan
ibadah bila tidak ada tuntunannya dari Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam bisa tertolak dan menjadi bid'ah?

**Beberapa bulan september yang lalu ada postingan dari akh Abu Harist, mudah2an bisa bermanfaat.

MENGKOMERSILKAN JARINGAN INTERNET UNTUK BERDAKWAH


Oleh
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin


Pertanyaan.
Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin ditanya : Jaringan internet
merupakan salah satu sarana. Apa boleh dikemorsilkan untuk berdakwah ? Kenapa
kami lihat adanya keterbatasan dari para penuntut ilmu untuk memasuki dunia
maya ini ? Kami mohon pencerahan, semoga Allah membalas Syaikh dengan kebaikan.

Jawaban
Mengajak manusia ke jalan Allah termasuk fardhu kifayah, mencakup penyebaran
ilmu, pengungkapan kebaikan-kebaikan agama Islam, penjelasan hukum-hukum
syari’at, pengungkapan rincian-rincian halal dan haram, anjuran beramal
shalih, pengungkapan dalil-dalil hukum beserta penjelasan segi pendalilannya,
pengungkapan janji dan ancaman, balasan pahala dan lain sebagainya yang
merupakan faktor-faktor untuk memahamkan kaum muslimin dan mengenalkan mereka
tentang hukum-hukum agama. Begitulah, karena dengan dakwah dan penyebaran
ilmu bisa membuahkan mengetahuinya orang-orang jahil tentang perkara-perkara
yang memang seharusnya mereka ketahui, yaitu berupa hak-hak Allah Subhanahu wa
Ta’ala dan hak-hak sesama muslim yang bisa mendorong mereka untuk kembali ke
jalan Allah dan bertaubat kepadaNya dari kemaksiatan, penyelisihan dan bid’ah.
Disamping itu, orang yang belum pernah mendengar pun bisa mengetahui
kebaikan-kebaikan Islam, mengetahui hakikatnya dalam gambaran yang menarik
sehingga memeluk Islam dengan suka rela.

Tidak diragukan lagi, bahwa setiap sarana yang bisa digunakan untuk dakwah,
maka kaum muslimin harus menggunakannya. Dulu, sarana dakwah hanya terbatas
pada ceramah, tulisan dan diskusi antara juru dakwah dan yang didakwahi, serta
halaqah-halaqah ilmiah, sebagai pengamalan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran
yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik” [ An-Nahl : 125].
Disamping sarana-sarana lainnya.

Adapun zaman sekarang, kita perlu menempuh setiap sarana yang bisa digunakan
untuk mengajak kepada Islam, seperti ; radio, televisi, bulletin (selebaran
ilmiah), penerbitan makalah-makalah Islami di Koran-koran dan majalah-majalah
yang baik, termasuk juga sarana internet yang muncul di zaman ini dan telah
merambah ke seluruh dunia.

Kiranya, para ahli ilmu dan para da’i perlu menempuh jalur ini untuk
menyebarkan makalah-makalah dan ceramah-ceramah yang bermanfaat serta wejangan-
wejangan yang benar agar bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang menghendaki
kebaikan, mengharapkan ilmu dan melaksanakannya, karena internet telah ada dan
hadir di negeri ini, maka jangan dibiarkan digunakan oleh kaum Nasrani,
Yahudi, kaum musyrikin, para ahli bid’ah, para ahli maksiat dan ahli
kemunafikan untuk menyebarkan pemikiran-pemikiran mereka sehingga mengelabui
orang-orang yang menyambangi situs-situs mereka lalu berbaik sangka terhadap
mereka, meyakini saran dari mereka dan kebenaran wejangan mereka.

Akibatnya, sesatlah orang-orang yang menemukan makalah-makalah tersebut,
yang berisi kekufuran, bid’ah, kemaksiatan dan fitnah, baik yang nyata maupun
yang tersembunyi. Tapi jika digunakan oleh para ahli ilmu yang benar, ahli
tauhid dan keikhlasan, maka mereka bisa mempersempit ruang lingkup
para penyebar kerusakan, dan makalah-makalah mereka bisa bermanfaat bagi
orang-orang yang menginginkan kebenaran dan bermaksud memanfaatkannya dengan
beramal shalih dan berilmu yang bermanfaat.

Wallahu a’lam

[Diucapkan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Hafizhahullah, 24/7/1420H]

[Disalin dari buku Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min
Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-2, hal
287-28 8 Darul Haq]

Sumber http://www.almanhaj.or.id

_________________________________________________________________


2. Dimanakah ana bisa mengetahui tentang hadits yang menceritakan
dangkalnya akal dan agama pada wanita? mohon redaksinya dan sumber
yang lengkap? kalo bisa disertai juga dengan penjelasnnya

**Afwan mungkin ada ikhwah yang lain yg bisa mambantu


syukron jazakumullah...




Yahoo! Messenger - Communicate instantly..."Ping" your friends today! Download Messenger Now

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke