Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokatuh,

Ikhwan sekalian,

Banyak pendapat dan fatwa yang telah dikeluarkan oleh para Masyaikh dan
Ulama pembela sunnah dan manhaj ini, bahwa hendaknya kita berhari raya
dengan pemerintah setempat dan bukan dengan pemerintah negara lain agar
tidak terjadi fitnah dan perpecahan dikalangan kaum muslimin.

1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Syaikh ditanya tentang sebagian penduduk kota melihat hilal Dzulhijjah
tetapi tidak diakui oleh pemerintah kota. apakah mereka berpuasa yang
zhahirnya tanggal 9 DzulHijjah padahal yang sebenarnya tanggal 10
Dzulhijjah?

Syaikh menjawab :
Benar, mereka harus berpuasa pada tanggal 9 yang secara zahir diketahui oleh
mereka, sekalipun hakikatnya pada hari itu 10 Dzulhijjah, jika memang ru'yah
mereka benar. dalam sunan disebutkan 
dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda, "Puasa kalian adalah pada hari
kalian berpuasa dan berbuka kalian ialah pada hari kalian berbuka dan hari
penyembelihan kalian adalah hari ketika kalian (semua) menyembelih"
(Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan dishahihkannya)
Dari Aisyah ra, beliau berkata :"Rasululloh bersabda : Idul Fitri yaitu
ketika semua manusia berbuka dan Idul Adha yaitu ketika semua orang
menyembelih" (diriwayatkan oleh Tirmidzi)
dan perbuatan ini yang berlaku disemua kalangan para imam kaum muslimin
(Majmu' fatawa 25/202)

2. Syaikh Albani : Saya berpendapat bahwa masyarakat disetiap negeri
berpuasa dengan pemerintahnya, tidak berpecah belah (sebagian berpuasa
dengan pemerintah sebagian lain berpuasa menurut negara lain) karena hal ini
akan memperluas perselisihan masyarakat, sebagaimana terjadi di negara arab.
(Tamamul Minnah hal 398)

3. Imam As-Shan'ani berkata : "Dalam hadits itu terdapat dalil bahwa hari
Ied ditetapkan bersama manusia. Orang yang mengetahui hari Ied dengan ru'yah
sendirian wajib baginya untuk mencocoki lainnya dan mengharuskan dia untuk
mengikuti mereka didalam shalat Iedul Fithri dan Iedul Adha." (Subulus Salam
2/72)

4. Abul Hasan As-Sindi setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah pada riwayat
Tirmidzi, berkata dalam Shahih Ibnu Majah : "Yang jelas maknanya adalah
bahwa perkara-perkara ini bukan untuk perorangan, tidak boleh bersendirian
dalam hal itu. Perkaranya tetap diserahkan kepada imam dan jamaah. Atas
dasar ini, jika seseorang melihat hilal sedangkan imam menolak
persaksiannya, maka seharusnya tidak diakui dan wajib atasnya untuk
mengikuti jamaah pada yang demikian itu."

5. Terkadang seorang Imam meremehkan ketika disampaikan penetapan hilal
dengan menolak persaksian orang yang adil, bisa jadi karena tidak mau
membahas tentang keadilannya atau karena politik dan sebaginya dari
alasan-alasan yang tidak syar'i, maka bagaimana hukumnya ?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam hal ini mengatakan : "Apa yang sudah
menjadi ketetapan sebuah hukum tidak berbeda keadaannya pada orang yang
diikuti dalam ru'yah hilal. Sama saja dia seorang mujtahid yang benar atau
salah, atau melampaui batas. Tentang masalah apabila hilal tidak tampak dan
tidak diumumkan padahal manusia sangat bersemangat mencarinya telah tersebut
dalam As-Shahihah bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda tentang
para imam : Mereka (para imam) shalat bersama kalian, jika mereka benar maka
pahala bagi kalian dan mereka, dan jika salah maka pahala bagi kalian dan
dosa atas mereka." Maka kesalahan dan pelampauan batas adalah atas mereka
bukan atas kaum muslimin yang tidak salah dan tidak melampaui batas." (Majmu
' Fatawa, 25/206)

6. Dan masih banyak lagi pendapat tentang 'Ied lainnya.

Sekali lagi coba renungkan .... agar tidak terjadi fitnah, menyelisihi
pemerintah dan perpecahan dikalangan kaum muslimin.

Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan, ana mohon maaf dan mohon
dikoreksi.

Abu Salwa





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke