Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Walillahilhamd...
Ada beberapa hal menyangkut hak dan kewajiban Amirul Mukminin
kepada/atas kaum mukminin setempat. Yakni menyangkut pertahanan dan
keamanan, shalat berjama'ah dan jum'at, penentuan hari berbuka dan
berpuasa dan penetuan hari 'Iedain. Dan Ahlussunnah adalah hamba
Allah yang ta'at pada pemerintah (sepanjang bukan ma'shiyat pada
Allah). Ahlussunnah berjihad bersama pemerintah, shalat berjama'ah
bersama pemerintah, berbuka dan berpuasa bersama pemerintah dan
merayakan 2 hari perayaan (Iedain) bersama pemerintah.
Dalam hal ini, pemerintah kita telah menentukan Iedul Adha jatuh pada
hari Jum'at (walillahilhamd walaahaula walaa quwwata illa billah)
atau bertepatan tanggal 10 Dzulhijjah.
Lantas apakah kita malaksanakan shiyam arafah diluar wukuf kaum
muslimin yang sedang melaksanakan ibadah haji? Kalau begitu, puasa
arafah setelah wukuf berakhir apakah dinilai puasa arafah?
Ada ikhwan yang mendapat keterangan soal ini dari salah satu ustadz
di Jkt bahwa ditanyakan di forum asatidz waktu ada syaikh Ali ke
Indonesia, dan syaikh katakan; hendaknya kita berpuasa (arafah) pada
saat kaum muslimin yang sedang haji melaksanakan ibadah wukuf di
arafah. Karena puasa arafah berkenaan dengan pelaksanaan ibadah wukuf.
Perlu saya katakan; ikhwan tersebut hanya menjelaskan kepada saya
soal tanya jawab asatidz-syaikh ali sampai di situ. Allahu A'lam
apakah Syaikh Ali 'merekomendasikan' (atau membolehkan) untuk kita
(kaum muslimin di Indonesia) merayakan hari Idul Adha sehari setelah
kita berpuasa bersamaan pelaksanaan wukuf di Arafah.
Lalu, malam itu juga (tadi malam/malam Rabu) saya menelpon salah satu
ustadz yang ada di Medan. Saya tanyakan secara singkat (dengan bahasa
bebas seperti ini):
Ustadz, kapan kita puasa (arafah)? Jawab beliau: besok (rabu).
Ustadz, terus besok kamisnya kita rayakan Ied (shalat ied)? jawab
beliau: tidak, ied tetap jum'at. (maksudnya ikut pemerintah).
Ustadz, jadi hari kamisnya? Jawab beliau: tidak ada apa-apa.
Allahu A'lam...
Inilah yang selamat. Bagi saya, saya shaum arafah saat pelaksanaan
wukuf. Dan saya merayakan Ied al Adha saat pemerintah merayakannya.
Penentuan hari berpuasa adalah hak pemerintah, namun puasa arafah
menyangkut pelaksanaan ibadah wukuf. Mudah2an Allah tetap meridhoi
kaum muslimin (ahlussunnah) yang ta'at pada pemerintah.
Allahu A'lam bish shawwab. Semoga postingan Ana ini tidak terlambat.
Lebih baik terlambat daripada tidak posting sama sekali :P
Barakallahu lakum ayyuhal ikhwah...
Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh
Notes: Sengaja saya tidak menyebutkan nama ustadz2 di atas karena
saya khawatir 'terjebak' mempertentangkan ustadz2...
Insya Allah baik ustadz yang di Jkt maupun Mdn, semuanya adalah
ustadz Salafy.
--- In assunnah@yahoogroups.com, "Galih" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bimsillah,
> 1. Kita dengan Arab Saudi harinya sama.
> 2. Hari Arafah adalah tgl.9 Zulhijjah
> 3. Sunnah puasa Arafah bagi yang tidak berhaji adalah pada tgl.9
Zulhijjah
> 4. HR.Muslim " Puasa hari Arafah itu menghapus doas-dosa dua tahun
setahun
> yang silam dan setahun yang akan datang. Dan puasa hari Asyu'ara itu
> menghapus dosa setahun sebelumnya"
> 5. Puasa pada hari raya Ied adalah jelas haram, hadistnya sahahih
dan kita
> semua sudah paham.
> 6. Akankah kita akan mengikuti ijtihad 'ulama dengan meniggalkan
hadits nabi
> saw ???
>
> Catatan : - Kita juga sudah tanya Ust.Ahmad, Ust.Zaenal Abidin,
Ust.Abdul
> Hakim, Ust.Agus Hasan Bashori.
>
> Para asatidz juga telah telpon ke Syaikh Ali Hasan.
>
> ----- Original Message -----
> From: "soleh" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <assunnah@yahoogroups.com>
> Sent: Tuesday, January 18, 2005 1:27 PM
> Subject: [assunnah] Ber'Ied dengan Pemerintah Setempat
>
>
> >
> >
> > Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokatuh,
> >
> > Ikhwan sekalian,
> >
> > Banyak pendapat dan fatwa yang telah dikeluarkan oleh para
Masyaikh dan
> > Ulama pembela sunnah dan manhaj ini, bahwa hendaknya kita berhari
raya
> > dengan pemerintah setempat dan bukan dengan pemerintah negara
lain agar
> > tidak terjadi fitnah dan perpecahan dikalangan kaum muslimin.
> >
> > 1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
> > Syaikh ditanya tentang sebagian penduduk kota melihat hilal
Dzulhijjah
> > tetapi tidak diakui oleh pemerintah kota. apakah mereka berpuasa
yang
> > zhahirnya tanggal 9 DzulHijjah padahal yang sebenarnya tanggal 10
> > Dzulhijjah?
> >
> > Syaikh menjawab :
> > Benar, mereka harus berpuasa pada tanggal 9 yang secara zahir
diketahui
> oleh
> > mereka, sekalipun hakikatnya pada hari itu 10 Dzulhijjah, jika
memang
> ru'yah
> > mereka benar. dalam sunan disebutkan
> > dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda, "Puasa kalian adalah
pada hari
> > kalian berpuasa dan berbuka kalian ialah pada hari kalian berbuka
dan hari
> > penyembelihan kalian adalah hari ketika kalian (semua)
menyembelih"
> > (Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan
dishahihkannya)
> > Dari Aisyah ra, beliau berkata :"Rasululloh bersabda : Idul Fitri
yaitu
> > ketika semua manusia berbuka dan Idul Adha yaitu ketika semua
orang
> > menyembelih" (diriwayatkan oleh Tirmidzi)
> > dan perbuatan ini yang berlaku disemua kalangan para imam kaum
muslimin
> > (Majmu' fatawa 25/202)
> >
> > 2. Syaikh Albani : Saya berpendapat bahwa masyarakat disetiap
negeri
> > berpuasa dengan pemerintahnya, tidak berpecah belah (sebagian
berpuasa
> > dengan pemerintah sebagian lain berpuasa menurut negara lain)
karena hal
> ini
> > akan memperluas perselisihan masyarakat, sebagaimana terjadi di
negara
> arab.
> > (Tamamul Minnah hal 398)
> >
> > 3. Imam As-Shan'ani berkata : "Dalam hadits itu terdapat dalil
bahwa hari
> > Ied ditetapkan bersama manusia. Orang yang mengetahui hari Ied
dengan
> ru'yah
> > sendirian wajib baginya untuk mencocoki lainnya dan mengharuskan
dia untuk
> > mengikuti mereka didalam shalat Iedul Fithri dan Iedul Adha."
(Subulus
> Salam
> > 2/72)
> >
> > 4. Abul Hasan As-Sindi setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah
pada
> riwayat
> > Tirmidzi, berkata dalam Shahih Ibnu Majah : "Yang jelas maknanya
adalah
> > bahwa perkara-perkara ini bukan untuk perorangan, tidak boleh
bersendirian
> > dalam hal itu. Perkaranya tetap diserahkan kepada imam dan
jamaah. Atas
> > dasar ini, jika seseorang melihat hilal sedangkan imam menolak
> > persaksiannya, maka seharusnya tidak diakui dan wajib atasnya
untuk
> > mengikuti jamaah pada yang demikian itu."
> >
> > 5. Terkadang seorang Imam meremehkan ketika disampaikan penetapan
hilal
> > dengan menolak persaksian orang yang adil, bisa jadi karena tidak
mau
> > membahas tentang keadilannya atau karena politik dan sebaginya
dari
> > alasan-alasan yang tidak syar'i, maka bagaimana hukumnya ?
> > Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam hal ini mengatakan : "Apa yang
sudah
> > menjadi ketetapan sebuah hukum tidak berbeda keadaannya pada
orang yang
> > diikuti dalam ru'yah hilal. Sama saja dia seorang mujtahid yang
benar atau
> > salah, atau melampaui batas. Tentang masalah apabila hilal tidak
tampak
> dan
> > tidak diumumkan padahal manusia sangat bersemangat mencarinya
telah
> tersebut
> > dalam As-Shahihah bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam
bersabda
> tentang
> > para imam : Mereka (para imam) shalat bersama kalian, jika mereka
benar
> maka
> > pahala bagi kalian dan mereka, dan jika salah maka pahala bagi
kalian dan
> > dosa atas mereka." Maka kesalahan dan pelampauan batas adalah
atas mereka
> > bukan atas kaum muslimin yang tidak salah dan tidak melampaui
batas."
> (Majmu
> > ' Fatawa, 25/206)
> >
> > 6. Dan masih banyak lagi pendapat tentang 'Ied lainnya.
> >
> > Sekali lagi coba renungkan .... agar tidak terjadi fitnah,
menyelisihi
> > pemerintah dan perpecahan dikalangan kaum muslimin.
> >
> > Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan, ana mohon maaf dan
mohon
> > dikoreksi.
> >
> > Abu Salwa
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/