Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh

Walillahilhamd...
Ada beberapa hal menyangkut hak dan kewajiban Amirul Mukminin 
kepada/atas kaum mukminin setempat. Yakni menyangkut pertahanan dan 
keamanan, shalat berjama'ah dan jum'at, penentuan hari berbuka dan 
berpuasa dan penetuan hari 'Iedain. Dan Ahlussunnah adalah hamba 
Allah yang ta'at pada pemerintah (sepanjang bukan ma'shiyat pada 
Allah). Ahlussunnah berjihad bersama pemerintah, shalat berjama'ah  
bersama pemerintah, berbuka dan berpuasa bersama pemerintah dan 
merayakan 2 hari perayaan (Iedain) bersama pemerintah. 

Dalam hal ini, pemerintah kita telah menentukan Iedul Adha jatuh pada 
hari Jum'at (walillahilhamd walaahaula walaa quwwata illa billah) 
atau bertepatan tanggal 10 Dzulhijjah. 

Lantas apakah kita malaksanakan shiyam arafah diluar wukuf kaum 
muslimin yang sedang melaksanakan ibadah haji? Kalau begitu, puasa 
arafah setelah wukuf berakhir apakah dinilai puasa arafah? 

Ada ikhwan yang mendapat keterangan soal ini dari salah satu ustadz 
di Jkt bahwa ditanyakan di forum asatidz waktu ada syaikh Ali ke 
Indonesia, dan syaikh katakan; hendaknya kita berpuasa (arafah) pada 
saat kaum muslimin yang sedang haji melaksanakan ibadah wukuf di 
arafah. Karena puasa arafah berkenaan dengan pelaksanaan ibadah wukuf.

Perlu saya katakan; ikhwan tersebut hanya menjelaskan kepada saya 
soal tanya jawab asatidz-syaikh ali sampai di situ. Allahu A'lam 
apakah Syaikh Ali 'merekomendasikan' (atau membolehkan) untuk kita 
(kaum muslimin di Indonesia) merayakan hari Idul Adha sehari setelah 
kita berpuasa bersamaan pelaksanaan wukuf di Arafah.

Lalu, malam itu juga (tadi malam/malam Rabu) saya menelpon salah satu 
ustadz yang ada di Medan. Saya tanyakan secara singkat (dengan bahasa 
bebas seperti ini):
Ustadz, kapan kita puasa (arafah)? Jawab beliau: besok (rabu).
Ustadz, terus besok kamisnya kita rayakan Ied (shalat ied)? jawab 
beliau: tidak, ied tetap jum'at. (maksudnya ikut pemerintah).
Ustadz, jadi hari kamisnya? Jawab beliau: tidak ada apa-apa.

Allahu A'lam...
Inilah yang selamat. Bagi saya, saya shaum arafah saat pelaksanaan 
wukuf. Dan saya merayakan Ied al Adha saat pemerintah merayakannya.

Penentuan hari berpuasa adalah hak pemerintah, namun puasa arafah 
menyangkut pelaksanaan ibadah wukuf. Mudah2an Allah tetap meridhoi 
kaum muslimin (ahlussunnah) yang ta'at pada pemerintah.

Allahu A'lam bish shawwab. Semoga postingan Ana ini tidak terlambat. 
Lebih baik terlambat daripada tidak posting sama sekali :P

Barakallahu lakum ayyuhal ikhwah...
Assalamu'alaykum Warahmatullahi Wabarakatuh

Notes: Sengaja saya tidak menyebutkan nama ustadz2 di atas karena 
saya khawatir 'terjebak' mempertentangkan ustadz2...
Insya Allah baik ustadz yang di Jkt maupun Mdn, semuanya adalah 
ustadz Salafy.




--- In assunnah@yahoogroups.com, "Galih" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> Bimsillah,
> 1. Kita dengan Arab Saudi harinya sama.
> 2. Hari Arafah adalah tgl.9 Zulhijjah
> 3. Sunnah puasa Arafah bagi yang tidak berhaji adalah pada tgl.9 
Zulhijjah
> 4. HR.Muslim " Puasa hari Arafah itu menghapus doas-dosa dua tahun 
setahun
> yang silam dan setahun yang akan datang. Dan puasa hari Asyu'ara itu
> menghapus dosa setahun sebelumnya"
> 5. Puasa pada hari raya Ied adalah jelas haram, hadistnya sahahih 
dan kita
> semua sudah paham.
> 6. Akankah kita akan mengikuti ijtihad 'ulama dengan meniggalkan 
hadits nabi
> saw ???
> 
> Catatan : - Kita juga sudah tanya Ust.Ahmad, Ust.Zaenal Abidin, 
Ust.Abdul
> Hakim, Ust.Agus Hasan Bashori.
> 
> Para asatidz juga telah telpon ke Syaikh Ali Hasan.
> 
> ----- Original Message -----
> From: "soleh" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <assunnah@yahoogroups.com>
> Sent: Tuesday, January 18, 2005 1:27 PM
> Subject: [assunnah] Ber'Ied dengan Pemerintah Setempat
> 
> 
> >
> >
> > Assalaamu'alaikum warohmatulloohi wabarokatuh,
> >
> > Ikhwan sekalian,
> >
> > Banyak pendapat dan fatwa yang telah dikeluarkan oleh para 
Masyaikh dan
> > Ulama pembela sunnah dan manhaj ini, bahwa hendaknya kita berhari 
raya
> > dengan pemerintah setempat dan bukan dengan pemerintah negara 
lain agar
> > tidak terjadi fitnah dan perpecahan dikalangan kaum muslimin.
> >
> > 1. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
> > Syaikh ditanya tentang sebagian penduduk kota melihat hilal 
Dzulhijjah
> > tetapi tidak diakui oleh pemerintah kota. apakah mereka berpuasa 
yang
> > zhahirnya tanggal 9 DzulHijjah padahal yang sebenarnya tanggal 10
> > Dzulhijjah?
> >
> > Syaikh menjawab :
> > Benar, mereka harus berpuasa pada tanggal 9 yang secara zahir 
diketahui
> oleh
> > mereka, sekalipun hakikatnya pada hari itu 10 Dzulhijjah, jika 
memang
> ru'yah
> > mereka benar. dalam sunan disebutkan
> > dari Abu Hurairah dari Nabi SAW bersabda, "Puasa kalian adalah 
pada hari
> > kalian berpuasa dan berbuka kalian ialah pada hari kalian berbuka 
dan hari
> > penyembelihan kalian adalah hari ketika kalian (semua) 
menyembelih"
> > (Dikeluarkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan 
dishahihkannya)
> > Dari Aisyah ra, beliau berkata :"Rasululloh bersabda : Idul Fitri 
yaitu
> > ketika semua manusia berbuka dan Idul Adha yaitu ketika semua 
orang
> > menyembelih" (diriwayatkan oleh Tirmidzi)
> > dan perbuatan ini yang berlaku disemua kalangan para imam kaum 
muslimin
> > (Majmu' fatawa 25/202)
> >
> > 2. Syaikh Albani : Saya berpendapat bahwa masyarakat disetiap 
negeri
> > berpuasa dengan pemerintahnya, tidak berpecah belah (sebagian 
berpuasa
> > dengan pemerintah sebagian lain berpuasa menurut negara lain) 
karena hal
> ini
> > akan memperluas perselisihan masyarakat, sebagaimana terjadi di 
negara
> arab.
> > (Tamamul Minnah hal 398)
> >
> > 3. Imam As-Shan'ani berkata : "Dalam hadits itu terdapat dalil 
bahwa hari
> > Ied ditetapkan bersama manusia. Orang yang mengetahui hari Ied 
dengan
> ru'yah
> > sendirian wajib baginya untuk mencocoki lainnya dan mengharuskan 
dia untuk
> > mengikuti mereka didalam shalat Iedul Fithri dan Iedul Adha." 
(Subulus
> Salam
> > 2/72)
> >
> > 4. Abul Hasan As-Sindi setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah 
pada
> riwayat
> > Tirmidzi, berkata dalam Shahih Ibnu Majah : "Yang jelas maknanya 
adalah
> > bahwa perkara-perkara ini bukan untuk perorangan, tidak boleh 
bersendirian
> > dalam hal itu. Perkaranya tetap diserahkan kepada imam dan 
jamaah. Atas
> > dasar ini, jika seseorang melihat hilal sedangkan imam menolak
> > persaksiannya, maka seharusnya tidak diakui dan wajib atasnya 
untuk
> > mengikuti jamaah pada yang demikian itu."
> >
> > 5. Terkadang seorang Imam meremehkan ketika disampaikan penetapan 
hilal
> > dengan menolak persaksian orang yang adil, bisa jadi karena tidak 
mau
> > membahas tentang keadilannya atau karena politik dan sebaginya 
dari
> > alasan-alasan yang tidak syar'i, maka bagaimana hukumnya ?
> > Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam hal ini mengatakan : "Apa yang 
sudah
> > menjadi ketetapan sebuah hukum tidak berbeda keadaannya pada 
orang yang
> > diikuti dalam ru'yah hilal. Sama saja dia seorang mujtahid yang 
benar atau
> > salah, atau melampaui batas. Tentang masalah apabila hilal tidak 
tampak
> dan
> > tidak diumumkan padahal manusia sangat bersemangat mencarinya 
telah
> tersebut
> > dalam As-Shahihah bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam 
bersabda
> tentang
> > para imam : Mereka (para imam) shalat bersama kalian, jika mereka 
benar
> maka
> > pahala bagi kalian dan mereka, dan jika salah maka pahala bagi 
kalian dan
> > dosa atas mereka." Maka kesalahan dan pelampauan batas adalah 
atas mereka
> > bukan atas kaum muslimin yang tidak salah dan tidak melampaui 
batas."
> (Majmu
> > ' Fatawa, 25/206)
> >
> > 6. Dan masih banyak lagi pendapat tentang 'Ied lainnya.
> >
> > Sekali lagi coba renungkan .... agar tidak terjadi fitnah, 
menyelisihi
> > pemerintah dan perpecahan dikalangan kaum muslimin.
> >
> > Apabila terdapat kesalahan dalam penulisan, ana mohon maaf dan 
mohon
> > dikoreksi.
> >
> > Abu Salwa








------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/UwRTUD/UOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke