Wa'alaikum salam

Setahu saya, pembuktian kejahatan cyber itu sulit sekali,
apalagi kalau pelakunya pakai warnet

Chandraleka
Independent IT Writer


----- Original Message -----
   Date: Thu, 3 Feb 2005 11:33:27 +0700
   From: "Sulaiman Rasyid" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: OOT: Kategori Cyber Crime....BLAME ON THE VIRUSES

Assalamu 'alaikum

Kalau begitu buat apa dibuat cyber law? atau adanya lembaga resmi yang
menangani security web?

Kalau masalah virus itu, bukankah sudah ada usaha untuk menangkap pelakunya
sebagaimana bisa dibaca di berbagai media?

Dan email-email yang berseliweran masuk ke inbox kepada ikhwah sekalian
adalah suatu hal yang disengaja.
Pengirimnya jelas.

Dan alhamdulillah email ana ini saat ini tidak termasuk daftar yang dikirimi
email-email mereka. Tapi email lembaga ana tempat bernaung masih dikirimi.

Pertanyaan retoris, apakah orang yang ngirim takut digertak akan dibawa ke
"mahkamah" cyber crime sehingga tidak mengirimkan emailnya lagi ke email ana
[EMAIL PROTECTED]

Demikian juga setelah mendapat ancaman untuk diadukan ke lembaga resmi yang
dilayangkan seorang ikhwan di milist ini japri ke pengirimnya (dari
penuturan langsung kepada ana), email ikhwan tersebut tidak dikirimi lagi.

Makanya, ana tanya ada gak yang punya draft klausul tentang cyber crime yang
akan diberlakukan di negara ini.
Kalau ada, biar diadukan rame-rame.

Yang jelas dunia cyber juga gak akan jadi negeri antah berantah yang gak ada
peraturan, etika dan adabnya.

Kalau cuma pasrah, itu bukan sikap seorang muslim. Selama bisa usaha untuk
ditindaklanjuti kenapa tidak.

Wassalamu 'alaikum





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Would you Help a Child in need?
It is easier than you think.
Click Here to meet a Child you can help.
http://us.click.yahoo.com/O2aXmA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke