Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;
Ana menemukan pertanyaan antum yang nampaknya belum terjawab. Ana telah berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya.

Haram hukumnya memakan makanan dari acara hari raya umat Kristiani maupun Yahudi (kaum kafir). Karena ini termasuk kategori "Maa uhilla li ghairillah" (apa-apa yg disembelih karena selain Allah). Dalilnya:

حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل لغير الله به

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah"... (QS Al-Maaidah: 3)

Untuk makanan hasil aktivitas bid'ah, ana lam aqif alaihi (tidak/belum bisa menjawab). Setahu ana, ana khilaf (perbedaan pendapat) di antara ulama ttg hukum memakannya. Yang jelas, kalau ragu2 lebih baik tinggalkan saja (tak usah dimakan). Ini sesuai hadits Nabi: "Da' maa yariibuka ilaa maa laa yariibuka" HR Tirmidzi (Tinggalkan apa2 yang meragukan kepada hal2 yang tidak meragukanmu). Wallahu Ta'ala a'lam.

jabbar hussain <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

assalamualaikum.
saya ingin menanyakan tentang makanan yang diberikan
oleh orang kafir sempena hari raya mereka(kristian
atau lain2) apakah boleh dimakan atau tidak.?
sedangkan kita tidak memberikan apa2 untuk mereka
sempena raya kita?
bolehkan dimakan atau tidak?
bagaimana pula makanan hasil dr aktiviti bid'ah
seperti tahlilan dan selamatan?
mohon penjelasan

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke